Oleh : Cathliniah Izzah Eryna Putri – Mahasiswa Prodi Akuntansi Universitas Muhammadiyah Malang
Wartabianglala.com – Gaji akuntan publik saat ini masih dikategorikan rendah, akibatnya kualitas lulusan akuntansi yang menjadi auditor bukan yang terbaik. Profesi akuntan publik masih belum dikenal secara luas oleh masyarakat jika dibandingkan dengan profesi semacam dokter, pengacara, maupun notaris. Hal ini dibuktikan dengan dibangunnya Kantor Jasa Akuntansi (KJA) yang dibuat oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Sama halnya dengan Kantor Akuntan Publik (KAP), yang membedakan antara keduanya yaitu KJA tidak diperbolehkan memberikan jasa asurans (audit) sedangkan KAP diperbolehkan.
“KJA memberi jasa akuntansi seperti jasa pembukuan, kompilasi keuangan, manajemen, akuntansi manajemen, konsultasi manajemen, perpajakan, jasa prosedur yang disebut atas informasi keuangan, dan jasa sistem terhitung informasi.” Hal ini dikutip dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.01/2014 Pasal 6 ayat 2. Jasa-jasa tersebut juga jasa yang umum diberikan oleh KAP. Meskipun demikian, KAP lebih memfokuskan kepada jasa asurans dan KJA pada jasa nonasurans.
Melihat besarnya pasar audit di Indonesia, seharusnya KAP tidak perlu takut akan kurangnya lapangan pekerjaan, yang menjadi pertanyaan adalah apakah fee yang diberikan sudah sesuai dengan nilai pekerjaan KAP? Masalah fee yang rendah ini sebelumnya sudah dibahas pada diskusi terkait Kontroversi rekayasa laporan keuangan BUMN: Interaksi akuntan publik dan manajemen serta peran komite audit dalam memastikan keandalan laporan keuangan.
Saat ini KAP membayar gaji untuk juniornya dibawah standar instansi pemerintah, BUMN, dan perbankan. Hal ini mengakibatkan lulusan sarjana akuntansi tidak mau bekerja di KAP. Rata-rata gaji tahun pertama di KAP sebesar Rp5 juta, jika dibandingkan dengan gaji BUMN dan instansi pemerintah bisa mencapai Rp7,5 – 10 juta. Apabila KAP kelas besar hanya bisa membayar Rp5 juta/bulan, bagaimana dengan KAP kecil dan menengah?
Gaji akuntan publik tergantung dengan jumlah kliennya. Kalau beruntung, akuntan publik bisa mendapatkan gaji yang cukup besar. Namun banyak juga yang bergaji kecil sehingga mahasiswa yang baru lulus jurusan akuntansi lebih memilih menjadi staf auditor.
“Menurut saya sebagai orang yang pernah probation di KAP, saya paham kenapa cepat turnover karyawan. Termasuk saya yang menyerah di bulan ke-3, memutuskan untuk mengundurkan diri karena sudah tidak kuat jadi zombie dengan upah yang tidak seberapa.” Ujar Monica Lestari (31/12)
Warta Kota Tribune meliput tentang antrian pelamar pengemudi Gojek, diantaranya ada salah seorang perempuan berusia 23 tahun menunjukkan ijazah sarjana ekonominya dengan bangga sebagai jaminan pelengkap pendaftaran. Perempuan itu tertarik mendaftar menjadi pengemudi Gojek karena pendapatan yang menjanjikan dan jam operasional yang fleksibel.
“Saya kerja sebagai auditor di KAP, perjalanan ke kantor naik motor. Saya mikir biar dapat penghasilan tambahan saya daftar aja jadi pengemudi Gojek. Jam operasional saya ngojek itu waktu berangkat pagi sama pulang kerja, cari penumpang yang satu tujuan atau searah dengan saya.” Ungkap perempuan tersebut. Alasan dirinya bergabung dengan Gojek karena gajinya sebagai auditor junior hanya Rp4 juta/bulan yang dianggap tidak cukup untuk membiayai hidupnya. Setelah dia merangkap menjadi driver Gojek, dia bisa menghasilkan Rp6 juta/bulan.
Jadi, Seorang perempuan yang luar biasa dengan berprofesi ganda: auditor dan pengemudi Gojek. Kalau begitu di KTP, pekerjaannya harus diisi apa? Akuntan publik atau pengemudi angkutan publik?
(Red)