wartabianglala.com, Baturaja – Setelah ditangkap Tim Resmob Singa Ogan pada Minggu di Bandung Jawa Barat (12/03/23) kemarin, owner arisan bodong berinisial DRP (24) hanya bisa tertunduk lesu.
Wajah lesu DRP Itu terlihat ketika Polres Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan press release di Mapolres OKU, Senin (13/03/23).
Tak hanya DRP, terlihat juga suaminya berinisial RB (26) mengenakan baju oranye, sama dengan yang dikenakan DRP.
Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono menjelaskan modus terduga pelaku menjalankan arisan bodongnya itu.
Ia mengatakan, awalnya DRP hanya menawarkan arisan milik orang lain untuk dijual dengan cara lelang.
“Dengan iming-imingi member mendapatkan 30-100 persen keuntungan. Yang faktanya orang menjual arisan tersebut tidak ada,” kata Kapolres OKU.
Terduga pelaku, kata AKBP Arif, menawarkan arisan bodong itu melalui status whatsapp dan story facebook miliknya dengan menjanjikan keuntungan.
“Dengan iming-iming itu, para korban sebanyak kurang lebih 100 orang tertarik dan ikut mendaftar arisan lelang itu,” sambungnya.
Aliran dana sementara, kata Kapolres, terduga pelaku membayar DP mobil brio warna kuning dengan nilai Rp 21 juta, inden mobil Toyota Rush dengan nilai Rp 40 juta, membuat usaha toko manisan kurang lebih Rp 150 juta.
Kemudian membuat usaha salon kurang lebih Rp 150 juta, untuk menggandakan uang arisan kurang lebih Rp 35 juta, sebagian lagi untuk membangun rumah kurang lebih Rp 100 juta.
“Dan sisanya digunakan kebutuhan sehari-hari dan berfoya-foya,” ujarnya.
Sementara itu, DRP untuk pertama kalinya berbicara didepan awak media mengatakan, dirinya mengaku khilaf atas apa yang telah diperbuatnya.
“Uang yang saya terima kurang lebih Rp 3 miliar,” pungkasnya.