wartabianglala.com, Lahat – Jelang puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Lahat pada tanggal 20 Mei 2023, diperkirakan pukul 09.00-11.00 pada Senin tanggal 15 Mei 2023 Kabupaten Lahat akan mendapatkan predikat moment peringatan hari jadi kabupaten terseru dalam sejarah perayaannya. Pasalnya, pada jam dan hari yang sama bakal ada aksi demo dari dua kubu yang berbeda massa maupun tuntutanya.
Massa pertama adalah kelompok Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Bersih (AMP2B) yang dimotori mantan Anggota DPRD Lahat, Aristoteles alias Aying, Edo Hendra Kesuma dan Deka Mandala dengan jumlah massa lebih-kurang 500 orang yang akan melakukan longmarch dari Ex Lapangan MTQ menuju dan berorasi di kantor DPRD Kabupaten Lahat.
Adapun tuntutan yang menjadi pokok aspirasi kelompok Aying ini, di antaranya adalah menyuarakan tentang adanya temuan dalam proses perekrutan PPK yang didugakan mereka sarat dengan Pungutan Liar (Pungli). Kemudian, adanya temuan pakaian PPK yang tidak sesuai dengan Kep-KPU nomor 27 tahun 2023, (Yang mana warna pakaian PKK Dan PPS dimaksud dalam pantauan awak media memang di antaranya ada yang berwarna Merah Maroon, red). Kedua hal tersebut, menurut AMP2B, merupakan cerminan penyelenggara Pemilu yang tidak independent.
Rencana ini, diketahui oleh awak media melalui Surat Pemberitahuan aksi oleh AMP2B ke pihak kepolisian Sat-Intelkan Polres Lahat, di mana surat pemberitahuan tersebut sudah beredar di media sosial.
Sementara itu, ada juga kelompok Aliansi OKP Bersatu Peduli Lahat yang dikoordinir oleh Febriansyah dan Syaikh Amirullah yang akan menggelar demo di jam dan hari serta lokasi yang nyaris sama. Hanya saja, tuntutan dan aspirasi mereka yang berbeda dengan aspirasi yang akan disampaikan oleh AMP2B.
Menurut Febriansyah, aksi mereka digelar lantaran beberapa OKP menilai adanya Raport Merah selama kepemimpinan Kabupaten Lahat dinakhodai oleh Cik Ujang – Haryanto (Cahaya) sebagai Bupati dan Wakil Bupati selama lebih-kurang lima tahun ke belakang.
“Masyarakat Kabupaten Lahat pada umumnya akan mengerti apa itu petatah-petitih Lahat, suatu sastra lisan atau amanat dari para pendahulu (Puyang) yang sifatnya larangan, nasihat ataupun perintah. Di mana kalau itu diingkari, maka akan menjadi malapetaka,” terang Febri saat dikonfirmasi, Sabtu (13/5/23).
Bahkan saking sakralnya petatah-petitih ini, sambung Febri, di beberapa desa di Kabupaten Lahat menjadikannya bukan hanya sekedar sebagai khiasan atau bualan dari para leluhur saja, tapi memang benar dilaksanakan sebagai pedoman hidup bermasyarakat.
“Namun, kesakralan petatah petitih ini tidak termaktub dalam wajah para pemimpin di Kabupaten Lahat dengan jargon “Janji Nunggu Kate Betaruh” yang maknanya jangan berbohong, berkhianat dengan perkataan, yang digadang-gadangkan selama periode kepemerintahan ini, rasanya hanya angin semu tak bermakna,” tuturnya.
Sejumlah penilaian yang membuat raport Cik Ujang menjadi Merah, di mata Aliansi OKP Bersatu Peduli Lahat adalah pengentasan kemiskinan Kabupaten Lahat yang masih jauh dari kata selesai, batubara meningkat tak berimbang dengan kerusakan jalan dan kesehatan akibat debu hitam diproduksi oleh angkutan batubara, realisasi dana CSR yang tidak transparan, realisasikan kampus negeri di Lahat yang nol.
“Kemudian, Dana Desa mulai dari 500 juta – 2 milyar tak pernah terlihat. Itu hanya merupakan segelintir janji yang menunggu untuk ditepati. Oleh karena itu, di moment yang baik ini, di mana Kabupaten Lahat juga akan memperingati hari jadi kelahirannya ke 154 tahun, pada tanggal 20 mei 2023. Kami dari Aliansi OKP Bersatu Peduli Lahat akan menjadi martir untuk memberikan Raport Merah pada kepeminpinan Cik Ujang dan Haryanto dengan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Lahat sebagai bentuk peringatan untuk menagih janji yang pernah terlupakan oleh mereka yang berkuasa saat ini,” tandasnya.
Untuk itu, Amirullah juga menambahkan, bagi siapa saja pemuda yang ada di OKP dan ingin bergabung menyuarakan Raport Merah masa kepemimpinan Cik Ujang dan Haryanto di Kabupaten Lahat ini, pihaknya tidak membatasi.
“Adapun kegiatan aksi kami ini, jumlah massa lebih-kurang 500 orang dan terbuka untuk umum. Sehingga siapa pun yang merasa juga memberikan ingin memberikan Raport Merah seuai penilaian masing-masing, boleh untuk ikut bergabung. Aksi ini akan dilaksanakan pada,” tutup Amirullah, Sabtu (13/05/2023).
Mendengar akan adanya aksi unjukrasa yang bakal dilakukan secara serentak oleh dua kubu ini, salah seorang Pemuda Kabupaten Lahat, Mahendra Reza Wijaya mengapresiasi aspirasi yang akan disampaikan oleh kedua kelompok tersebut. Hanya saja, menurut dia, semua itu harus dibuktikan secara hukum.
“Menyampaikan aspirasi itu dijamin undang-undang yang penting tidak anarkis. Terkait masalah aksi rekan-rekan OKP patut diapresiasi, karena mereka melaksanakan tugasnya sebagai pemuda dalam mengawal pembangunan di kabupaten lahat. Kalau yang demo masalah baju penyelenggara pemilu, yang isunya identik dengan warna salah satu partai politik, tinggal buktikan saja. Sebab yang sedang hangat diperbincangkan dan jadi sorotan pihak yang tidak senang dengan KPU Lahat saat ini adalah tentang warna baju. Tapi, lagi-lagi harus dibuktikan dulu, apakah benar warna tersebut menyamai warna salah satu partai politik..?, dan apakah mereka beli sendiri atau bagaimana. Semuanya harus dibuktikan,” ungkap Hendra.
Sekedar informasi, bahwa Kep-KPU nomor 227 tahun 2023 tersebut adalah : Dalam Keputusan ini menetapkan model, warna serta kelengkapan pakaian dinas lapangan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara pada penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, sehingga pakaian dinas lapangan yang ditetapkan dalam Keputusan ini menjadi pedoman bagi seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara pada saat di kantor dan/atau pada saat melaksanakan tugas kedinasan lain.