wartabianglala.com, Lahat – Memasuki tahun politik menjelang pemilu, pastinya resistensi dan potensi konflik sosial ditengah masyarakat karena perbedaan prefensi/pilihan politik akan meningkat. Hal demikian tentu harus disikapi sedini mungkin, agar segala konflik yang dapat memecah belah persatuan bangsa tidak terjadi.
Salah satu nilai penting guna menghindari potensi konflik demikian ialah dengan kembali meresapi nilai filosofis yang ada di dalam sila persatuan nasional di dalam pancasila. Sejatinya persatuan nasional yang ada di dalam salah satu sila pancasila harus dimaknai secara utuh, tidak hanya tekstual saja. Ada makna filosofis, sosiologis, historis dan kearifan di dalamnya.
Artinya, bagaimana sejatinya kita dapat memaknai sila persatuan nasional sebagai perekat kebangsaan diantara warga masyarakat, yang tidak hanya bersatu ketika berbeda suku, agama, ras dan budaya, akan tetapi juga bersatu ketika berbeda pilihan dalam kontestasi pemilu.
Perbedaan tentu tidak akan dapat dihindarkan dari sebuah kontestasi politik/pemilu, akan tetapi kedewasaan masyarakat menyikapi perbedaan pilihan dimaksud haruslah diresapi dengan arif dan bijaksana, dan diselaraskan dengan sila persatuan nasional dimaksud yang dilihat sebagai bentuk perekat kebangsaan.
Oleh karenanya, menjadi penting bagi setiap warga negara untuk selalu menjaga kondusivitas dan menghindari resistensi dari sebuah perbedaan pilihan dalam pemilu. Hal ini tentu akan sangat berguna agar perpecahan dalam arti konflik sosial secara horisontal ditengah masyarakat dapat dihindarkan.
Hal demikian selaras dengan apa yang disampaikan oleh Sri Meliyana, Anggota MPR RI Fraksi Gerindra Asal Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II, selaku narasumber dalam pelaksanaan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan yang dilaksanakan di kota Lahat pada Minggu (25/06/2023).
Dalam sosialiasi yang bertajuk, ‘Menjelang Perhelatan Kontestasi Politik : Maknai Persatuan Nasional Sebagai Perekat Kebangsaan’, ia sangat mengharapkan agar masyarakat jangan mudah terprovokasi ataupun tergiring ke arah perpecahan/konflik sosial di masyarakat. Baginya menghadapi pemilu yang tidak lama lagi akan berlangsung, harus disikapi secara dewasa dan dengan kematangan berdemokrasi, sehingga jikalau ada pilihan yang berbeda, tidak membuat gesekan/konflik di tengah masyarakat.
“Tentunya, tidak lama lagi kita akan melaksanakan pesta demokrasi 5 tahunan, yakni pemilu. Besar harapan kita bersama pergelaran pemilu nantinya akan dapat terlaksana secara baik, dan terhindar dari semua konflik, khususnya konflik sosial ditengah masyarakat,” ujar Meli sapaan akrabnya.
“Oleh karenanya, masyarakat harus memiliki kematangan dalam menjalani siklus politik dimaksud, perbedaan pilihan jangan lantas membuat suasana tidak harmonis ditengah kehidupan sosial masyarakat. Arti persatuan nasional sebagai perekat kebangsaan perlu kembali kita pahami dan dalami, sebagai sebuah pijakan sekaligus pedoman nilai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” sambungnya.
Kemudian, ia pula berpesan kepada para peserta sosialisasi/audiens, agar pelaksanaan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan ini dapat benar – benar dimaknai secara utuh, tidak hanya sekedar ceremonial semata, Ia sangat berharap pesan dan penyampaian materi dalam sosialisai ini dapat ter-internalisasi ke mindset para peserta, sehingga dapat untuk kembali menyampaikan-nya kepada masyarakat luas, agar kebermanfaatan pelaksanaan sosialisasi ini benar – benar dapat dirasakan oleh semua pihak.
“Terakhir, semoga para peserta dapat memahami dan menjadikan pesan serta materi sosialisasi ini sebagai bahan lanjutan sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat. Kita ketahui bahwa Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika merupakan 4 (empat) pondasi utama yang dapat mempererat kita sebagai sebuah bangsa yang besar dan majemuk, untuk menuju tujuan berbangsa dan bernegara, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.