Muara Enim – Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang telah mempunyai kekuatan Hukum tetap (Inkracht) Tahun 2023 di Kejaksaan Negeri Muara Enim berjalan lancar, bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim.
Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Ahmad Nuril Alam SH MH bahwa Pemusnahan barang bukti merupakan Rangkaian dari pada hari Bakti Adhyaksa ke 63 ini bukan sesuatu yang semacam seremonial belaka tetapi ini adalah bukti kepedulian kita penegakan hukum di bidang narkotika sesuai juga dengan pasal 270 KUHAP terkait dengan fungsi Jaksa sebagai eksekutor di penegakan hukum di Kabupaten Muara Enim ini. Rabu (12/7).
Adapun Barang Bukti yang dimusnakan antara lain, narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 79 perkara dengan berat 229,744 gram, narkotika jenis ganja sebanyak empat perkara dengan berat 25,957 gram, narkotika jenis ekstasi sebanyak satu perkara dengan jumlah 16 butir, Senjata tajam sebanyak 11, Senjata api 15 dan perkara lainnya kayu besi handphone dan lain-lain sebanyak 48 perkara dengan perkiraan nilai rupiah kurang lebih 235 juta dari total 84 perkara.
“Kami di sini mengucapkan banyak terima kasih atas kehadirannya, ini sebagai bukti komitmen kita bersama dalam rangka bagaimana kita sama-sama memerangi narkoba ini, narkoba sebagai musuh bersama yang merusak generasi bangsa kita apalagi di Muara Enim ini sendiri begitu banyak perkara yang memang didominasi oleh narkoba, ada 60% perkara yang kita tangani semuanya narkoba, “Jelas nya.
Artinya, Lanjut Kajari, “kita punya komitmen bersama bagaimana supremasi hukum di bidang narkoba kita tegakkan dan hari ini kita selain itu Kajari Muara Enim juga mengatakan bahwa pihak nya melakukan pemusnahan dalam waktu yang tidak terlalu panjang, yaitu 4 bulan sekali, sebagai wujud transparansi kita audit kinerja kita bahwa barang bukti itu harus segera kita memusnahkan sebagaimana kunci kami di kejaksaan.
Kedua meminimalisir resiko kalau-kalau ada yang hilang, rusak kemudian Apa nama minimalisir potensi penyimpangan terkait dengan barang haram ini, “Ucap nya.
Sementara itu PLT Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffa PhD diwakili Kasat Pol PP A Musadeq, mengatakan, bahwa dalam kegiatan pemusnahan ini Pemerintahan Kabupaten Muara Enim dimintakan bersih dengan suasana tidak ada lagi yang terkait dengan masalah narkoba ini kita ketahui bahwa narkoba ini merusak dari pada generasi muda.
“Kami selaku pemerintah, mengapresiasi atas upaya bersama dalam memerangi Narkoba. Kalau di kejaksaan ini 4 bulan sekali pemusnahan, kita ini kadang-kadang pemusnahan minuman dari tim yustisi gabungan baik dari Kodim Subdenpom maupun Lapas Kalau kemarin itu kita musnakan hampir 300 dus minuman beralkohol tapi tidak ada minuman luar tapi semuanya minuman lokal yang kita dapatkan di wilayah Tanjung Enim.
Mudah-mudahan dalam kegiatan ini kita bisa dapat berlanjut Dan bisa saling Sinergi dan bisa saling kerja sama untuk memusnahkan dari pada barang-barang yang dilarang oleh pemerintah, “Ungkap Kasat.
Turut Hadir, Kapolres Muara Enim, Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim, Kasdim 0404 Muara Enim, BNN dan Binda Muara Enim.
(KMS).