Muara Enim – Adanya Dugaan terkait Jalan Pramuka yang berada di Wilayah Desa Gunung Megang Luar berstatus jalan Kabupaten yang sudah menjadi Tambang Batubara oleh PT RMKO& TBBE, diketahui terkesan masih mengambang dan belum mendapat tanggapan.
Hal itu terungkap ketika awak media masih tetap berusaha menggali informasi di berbagai pihak, baik dari pihak Perusahaan, Pemerintah, maupun Pihak Kejaksaan Negeri Muara Enim melalui Kasi Pidsus nya, namun semua nya tetap terkesan Bungkam. Yang aneh nya pihak perusahaan terkesan saling lempar ketika di konfirmasi menanyakan kebenaran isyu, namun awak media masih tetap belum mendapat jawaban. Minggu (16/7).
Lebih menarik nya lagi, ternyata pemberitaan yang sudah terbit beberapa hari yang lalu di Media ini (wartabianglala.com) yang hari ini Minggu 16 Juli 2023 Jam 08.32 wib, di share oleh awak media di Grub jejaring Whatshapp bernama Forkom antar organisasi akhirnya mendapat arahan positif dari berbagai angggota grub, salah satunya dari Civil Society H Adriansyah untuk menanyakan langsung ke Pihak Kasi Pidsus Kejari Muara Enim.
“Klo jalan lh d proses oleh kejaksaan dindo, Komfurmasi ke pidsus dek.. klo jalan, ” Ujar Civil Society H Adriansyah, saat merespon link berita pada grub Whatshapp antar orgonisasi, yang memberikan arahan kepada awak media.
Adanya arahan tersebut, awak media sebelum nya sudah mengkonfirmasi ke berbagai pihak, termaksud ke Kasi Pidsus yang menanyakan terkait isyu pada isi berita melalui Pesan Singkat whatshapp di No 08218228xxxx, namun belum mendapatkan jawaban.
Adapun isyu dari isi pada dua pemberitaan yang sudah terbit di media ini beberapa waktu yang lalu sebagai berikut,
Muara Enim – Adanya Isyu akan diadakan aksi yang digelar Aktivis muara Enim dan ormas beserta rekan media di kantor Bupati, DPRD dan kejaksaan negeri muara Enim dalam waktu dekat ini, terkait Menindak lanjuti permasalahan yang diduga sampai saat ini tak ada kejelasan alias vakum, ternyata tidak ada tanggapan ataupun respon oleh pihak manajemen, dimana terkesan mengabaikan awak media ketika mencoba mengkonfirmasi adanya isyu tersebut. Kamis (6/7).
Diketahui, kabar tersebut sebelum nya sudah di muat di media ini (wartabianglala.com, red) dengan judul “Diduga Tak Ada Kejelasan Terkait Permasalahan PT RMKO dan TBBE, Aktivis Muara Enim Akan Gelar Aksi”, pada hari Rabu Tanggal 5 Juli 2023.
Terkait isi dari pemberitaan yang ada, untuk menempuh keberimbangan dari isi berita sesuai yang tercantum pada uu pers tahun 1999, dimana awak media sudah mencoba menanyakan ada nya isyu isi dugaan yang di dapat dari narasumber tersebut kepada pihak manajemen melalui Ivan yang diketahui menjabat sebagai legal RMKO dan TBBE di no whatshapnya 08136767xxxx pada hari Rabu kamarin (5/7/2023, red) sekitar jam 16.59 wib hingga terakhir hari ini pada jam 12.22 wib. Namun awak media terkesan di acuhkan dan hanya di arahkan ke pihak humas, namun ketika dihubungi pihak humas, menanyakan terkait isi berita pada isyu tersebut, namun masih tetap Bungkam.
Sangat disayangkan hasil yang telah dilakukan pihak perusahaan melalui Legal, padahal diketahui PT RMKO & TBBE adalah salah satu perusahaan yang besar, dan mempunyai daya saing sampai di tingkat internasional, pastinya suatu inkam besar yang menjadi keuntungan pada kemajuan pembangunan di Kabupaten Muara Enim.
Namun, diduga PT RMK & TBBE memiliki Pekerja/ orang-orang yang belum kompeten untuk menindak lanjuti terkait isi dari isyu yang di konfirmasi awak media. Kami berharap kedepan Perusahaan tersebut dapat memiliki pekerja handal yang memang memiliki SDM yang baik.
Adapun isyu dari isi pemberitaan yang sudah terbit pada hari Rabu kemarin diantara nya :
1,permasalahan jalan Pramuka desa gunung megang Luar. yang di jadikan tambang oleh perusahaan PT RMKO & TBBE. yang mana itu jln Pemda kabupaten muara Enim. “Diduga sampai saat ini tidak ada tindak lanjut nya. Alias Vakum jalan di tempat permasalahan ini, padahal sudah pernah pihak pemda menyidak lokasi, kalo dak salah pada sekitaran tanggal 24 November 2022. ” Jelas nya.
Selanjut nya, terkait Menara Sutet PLN milik negara yg terancam Roboh oleh Operasional PT RMKO di kecamatan Gunung Megang. “Nah kalo yang ini, perlu kita pertanyakan permasalahan ini. Dampak ” dari aktifitas perusahaan PT RMKO & TBBE. ini di duga banyak nya menimbulkan kerusakan pada aset pemerintah dan merugikan Nagara., inipun juga tak tau kabar kelanjutan nya.
Selanjutnya permasalahan terkait pembuatan jalan holing milik perusahaan PT RMKO di desa karang raja Muara Enim banyak nya menuai keritik dari toko masyarakat dan permasalahan di masyarakat yang ada dan pemerintahan di kabupaten Muara Enim. “Yang kami bingungkan dikabarkan Ijin ini belum ada tapi kok masih terus beroperasi, jadi bagaimana cerita ini, ” Ucapnya.
Saat berita ini di terbitkan, untuk kelanjutan nya, awak media akan terus menggali isi dari isyu berita tersebut di berbagai sumber.
(Kms).