Muara Enim – Dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejaksaan Negeri Muara Enim melaksanakan release pencapaian kinerja dari Bulan Januari sd. Juli 2023 sekaligus Coffe Morning bersama insan pers di Kabupaten Muara Enim ( Jumat , 21/7/2023).
Kegiatan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim , Ahmad Nuril Alam SH.,MH didamping oleh Kasi Intelijen , Anjasra Karya, SH.,MH, Kasi Pidum , Ade Rachmat, SH.,MM, Kasi Datun, Deni Alfianto, SH.,MH, Kasi PB3R, Erwan MT, SH.,MH dan PLH. Kasi Pidsus, Bpk. Gustian Winanda, SH dan dihadiri oleh Ketua PWI Kabupaten Muara Enim beserta jajarannya dan Ketua IWO Indonesia Kabupaten Muara Enim beserta jajarannya dengan jumlah keseluruhan 16 orang dari media cetak dan elektronik serta harian dan online.
Adapun materi yang disampaikan adalah terkait pencapaian kinerja seluruh bidang di Kejaksaan Negeri Muara Enim dari Januari 2023 sampai dengan Juli 2023. Selain dari pada itu ada beberapa rekomendasi yg disepakati bersama dalam kegiatan tersebut diantaranya pembentukan Forum Komunikasi Wartawan Kejaksaan (Forwaka) di Kejaksaan Negeri Muara Enim .
Diakhir kegiatan , Kepala kejaksaan negeri kabupaten muara enim , Ahmad Nuril Alam SH MH dan jajaran menanggapi dialog interaktif dan beberapa usulan yang disampaikan oleh rekan media dan juga photo bersama dengan beberapa rekan media yang sempat hadir .
Adapun Hasil Kerja Bidang Pada Kejaksaan Negeri Muara Enim periode Januari – Juli 2023 diantara nya :
Bidang Intelejen, Lid/Pam/Gal, dari Kegiatan penyelidikan 1, pengamanan 2.penggalan 0.
Jaksa Menyapa Bersama PAL TV Tanggal 07 JUNI 2023 Bertempat di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Muara Enim
Jaksa Masuk Sekolah/Pesantren Pondok Pesantren Al Haramain Semendo pada bulan April 2023.
Inovasi Bidang Intelejen : Jaksa Sahabat Tanah Wakaf bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim dan Kementrian Agama Kabupaten Muara enim di PONDOK PESANTREN Tahfiz Alqur’an AL-FAROZ Tanjung Enim Kabupaten Muara enim.
Bidang Pidana Umum
Tahapan SPDP yang Ditangani 342 Perkara
Perkara Pra Penuntutan 327 Perkara
Perkara Penuntutan 316 Perkara
Perkara Eksekusi Terpidana 213 Perkara
3. Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan
Penjualan,
Penjualan Langsung Tanggal 04 APRIL 2023 : 49 Perkara Terdiri dari 14 Motor, 3 Mobil, 32 Barang Bergerak Elektronik
Total Uang Denda yang di Setorkan ke Negara Rp. 2.004.000.000 ( DUA MILIYAR EMPAT JUTA RUPIAH )
Uang Pengganti Pidsus RP. 81.000.000,00 ( DELAPAN PULUH SATU JUTA RUPIAH ) terdiri dari :
AN. Terpidana Safarudin MC Bin Mat Cinte : Rp. 39.500.000,00 @ AN. Terpidana Mariana Binti Pudin : Rp. 41.000.000,00
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
Pada tanggal 12 Juli 2023 dilakukan 1 satu ) kali pemusnahan periode perkara Juli 2022 s.d Juli 2023 sebanyak 118 Perkara yang terdiri dari : perkara narkotika ( 282,241 gram ), Sabu sabu ( 248,824 gram ), Ganja (25, 957 gram ) dan Ekstasi (16 Butir ). Sedangkan perkara Tindak Pidana Umum Lainnya sebanyak 74 Perkara terdiri dari Senjata tajam (11 perkara ), Senjata api (15 Perkara), Lain lain (48 perkara ).
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Kegiatan MoU, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum, Tindakan Hukum Lain, Pemulihan Aset Negara.
Bidang Tindak Pidana Khusus, seperti Berhasil Ungkap Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Desa Darmo.
Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Penjualan Aset Kabupaten Berupa Jalan Berstatus Kabupaten di Desa Gunung Megang Luar Kecamatan Gunung Megang
“Sebenar nya kami sudah lama ingin mengajak ngopi, dan insya Allah akan diadakan secara rutin, ini semua untuk bisa menjalin kerja sama dan berkolaborasi dengan teman teman media karna kita menyadari pentingnya sebuah media
Dan nantinya akan di fasilitasi ruangan untuk kawan2 media,digedung baru ruangan baru
Harapan kami pertemuan ini bukan akhir atau hanya serimonial saja tetapi bisa berkelanjutan dan bersinambungan karna kami juga ada agenda besar yang harus terekspos dan perlu dukungan kawan-kawan media, “Ucap Kajari Muara Enim, yang baru menjabat kurang lebih 4 Bulan.
(KMS).