Muara Enim.com – Nanang Sopian dan Yeri Pardianty, warga Rumah Tumbuh Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim Sumatra Selatan tidak hanya kesal, tapi juga bingung. orang tua dari Pelajar SMK, Alm Hafizelo Herlino Sopian (16) korban pembunuhan di Jalan Pramuka III, Lorong PGRI, Kelurahan Pasar III, Muara Enim, Rabu 28 Juni 2023 kemarin sangat berharap, bahkan yakin dan percaya bahwa pelaku agar di hukum sesuai dengan hasil konferensi pers pihak kepolisian yaitu hukuman mati atau seumur hidup.
Namun kenyataannya Nanang mengatakan sudah 2 kali persidangan kami sekeluarga tidak pernah mendapat surat resmi panggilan untuk mengikuti sidang dan sepertinya kami sudah di permainkan, bahkan di sidang ke 2 kami tertahan di depan pengadilan oleh satpam.
“Kami belum boleh masuk oleh satpam karena masih ada persidangan yang lain, setelah melihat hakim keluar kami mencoba masuk namun nyatanya bahwa sidang telah selesai, bagaimana kami tidak marah pak?,” tutur Nanang ke awak media sambil berlinang air mata. Senin malam 24/07/23.
Ibu Korban juga menyatakan motif yang di ungkap adalah dendam di waktu SMP tidaklah benar, sebaiknya pihak kepolisian mencari kebenaran SMP yang di maksud.
“Silakan bertanya dengan serius, kami juga sudah bertanya ke guru BPnya jika yang di maksud di tahun 2018/2019 bearti anak kami masih kelas 5 SD, tidak mungkin kan anak belum kelas 6 SD sudah menghajar anak yang sudah kelas 3 SMP tidak masuk akal kan!,” ungkap Yeni.
Yeni juga menyatakan bahwa surat pelimpahan ke kejaksaan atau Surat P21, di terima pihak keluarga korban sesudah sidang pertama pada hari Jumat 21 Juli 2023 kemarin.
“Bahkan untuk proses penyidikan saja kami pihak keluarga korban tidak pernah di mintai keterangan atau pun libatkan, kesaksian saat di BAP hanya dari orang tua pelaku,” kata Yeni.
Lebih lanjut, Yeni berharap keadilan di negeri ini masih ada, apalagi jika melihat postur tubuh pelaku dan korban sungguh tidak imbang, pelaku tidak mungkin sendirian dalam berencana melakukan pembunuhan tersebut.
“Kepada pengadilan dan pak hakim, saya melihat anak saya dengan luka bacokan dan telah tebujur kaku di kamar mayat dan mendapati tangan nya nyaris putus, tolong lihat kami sebagai ibu dari korban dan hadirkan juga saksi saksi dari pihak korban agar keadilan benar benar di tegakan,” pungkas Yeni sambil menangis.
(KMS/Ko).