wartabianglala.com, Muara Enim – Berita heboh tentang adanya dugaan pungli dan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oknum anggota LSM Lepus Gumay menjadi trending topik beberapa hari ini.
Saat dikonfirmasi, penasihat LSM Lepus Gumay, Satah Darma, S.I.P menjelaskan, LSM Lepus Gumay adalah LSM yang peduli lingkungan hidup baik dari peti penambangan ilegal meaning maupun angkutan yang membuat kemacetan dan debu serta banyak korban jiwa karena kecelakaan lalu lintas.
“LSM Lepus Gumay memprotes keras hal itu, maka perjuangan itu membuahkan hasil dengan disepakatinya angkutan batubara yang tonasenya mencapai 45 ton itu tidak boleh melintas siang hari, hanya malam hari pukul 21.00 WIB sampai pagi hari,” terangnya. Sabtu (05/08/2023).
LSM Lepus Gumay pernah menangkap 4 unit kendaraan angkutan batubara di siang hari dan tanpa dokumen alias berasal dari tambang ilegal. Untuk ini, kasusnya sudah naik. Adanya permintaan sumbangan benar adanya dilakukan oleh LSM Lepus Gumay.
“Tapi permintaan sumbangan tersebut tanpa paksaan kepada para supir yang melintas. Hanya angkutan batubara, dilakukan secara sukarela dan dananya akan digunakan untuk kegiatan organisasi serta kegiatan sosial,” jelas Satah Darma.
Terkait dugaan adanya sabotase dan mencari-cari kesalahan anggota LSM Lepus Gumay dilakukan berbagai pihak terutama yang merasa terganggu kepentingannya dalam mem-back up kegiatan peti ini.
“Diduga peti ini di bekingi oleh orang besar, sehingga ada kesan siapapun yang berani menghalangi mereka akan dilibas,” ungkapnya.
Satah Darma juga menegaskan, ia bersama Eriansyah Gumay selaku aktifis lingkungan dan penasihat LSM Lepus Gumay akan berada di garda terdepan membela anggotanya dan akan membina anggota yang bersalah.
“Kami pastikan tidak akan berhenti bersuara demi kebenaran dan kebaikan,” tegasnya.