Muara Enim – Camat Lawang Kidul Andrille Martin SE Kp, melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa BPD Desa Keban Agung, bertempat di Balai Kecamatan Lawang Kidul, Selasa (26/09/23).
Selaku Camat Lawang Kidul, Andrille Martin SE, Kp mengucapkan Selamat atas di lantiknya M Umar sebagai Anggota BPD Desa Keban Agung periode 2020-2026.
“Selamat kepada Pak Umar yang telah menjadi anggota BPD Keban Agung, saya berharap segera menyesuaikan diri dalam pelaksanaan tugas sehingga mengetahui situasi kondisi, potensi, problematika serta apresiasi yang ada di masyarakat yang selalu mengutamakan budaya jujur, gotong royong kebersamaan dan terbuka didalam bekerja dan melayani masyarakat,” harap Camat Lawang Kidul.
Lebih jauh Andrille Martin juga menjelaskan, sesuai dengan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tersebut pada Paragraf 5 tentang Pengisian Anggota BPD Antar waktu Pasal 22 (1) Anggota BPD yang berhenti antar waktu digantikan oleh calon Anggota BPD nomor urut berikutnya berdasarkan hasil pemilihan Anggota BPD. (2) Dalam hal calon Anggota BPD nomor urut berikutnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meninggal dunia, mengundurkan diri atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon Anggota BPD, digantikan oleh calon Anggota BPD nomor urut berikutnya.
“Jadi, kekosongan Anggota BPD tersebut dikarenakan Anggota BPD beberapa bulan yang lalu meninggal dunia, oleh karena itu Badan Permusyawaratan Desa melaksanakan musyawarah atas kekosongan tersebut dan dari hasil musyawarah tersebut maka di tetapkan Pengganti Antar Waktu BPD, ini menurut saya sudah sesuai aturan yang ada dan sudah menjalankan mekanismenya,” terang Camat Lawang Kidul.
Di tempat terpisah selaku Owner Tanjung Enim Radio juga mengucapkan selamat atas pelantikan M Umar sebagai anggota PAW BPD Keban Agung.
“Selamat atas pelantikan M Umar sebagai Anggota BPD Keban Agung, semoga dengan jabatan yang baru adalah amanah masyarakat dan menggantungkan harapan kepada yang terpilih secara demokratis sebagai perwakilan dari masyarakat,” ucap Anggiat Panjaitan.
Tidak lupa Eko Mardianto dari Ikatan Jurnalis Lawang Kidul juga memberikan ucapan selamat kepada M Umar.
“Selamat mengemban jabatan yang baru buat M Umar yang telah di Lantik secara langsung oleh Camat Lawang Kidul sebagai anggota BPD Keban Agung, saya berpesan dengan Undang-undang desa, desa memiliki potensi cukup besar didalam membuka peluang berkembangnya desa menjadi mandiri dan sejahtera,” pungkas Eko Mardianto.
(kms).