Muara Enim – PJ Bupati Muara Enim Dr H Ahmad Rizali MA menyerahkan Secara Simbolis Gaji Bulan September 2023 kepada Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Fungsional Guru dan Fungsional Tenaga Teknis Formasi tahun 2022 yang diangkat pada tahun 2023, acara dilaksanakan di Balay Agung Serasan Sekundang (BASS) Muara Enim.
“Alhamdulillah kita hari ini melaksanakan acara Pembayaran Gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja jabatan fungsional guru dan jabatan teknis di Kabupaten Muara Enim Tahun 2023 baru kita yang mengadakan acara ini, “Kata Ahmad Rizali. Jumat (29/9).
Tahun 2023 ini, Lanjut PJ Bupati, “formasi 2022 terdiri dari 1.132 tenaga Guru semua dan di 49 Tenaga teknis yang kemarin sudah sama-sama di tanda tangani perjanjian ini diatur dengan Permendagri Nomor 6 Tahun 2021 tentang pemberian gaji dan tunjangan pemerintah dengan perjanjian yang bekerja pada instansi daerah, “Ucap nya.
Selain itu, PJ Bupati menjelaskan bahwa ASN itu terdiri dari dua komponen yaitu PNS dan PPPK.
“Nah inilah yang disebutkan dengan ASN jadi adik-adik PPPK yang sudah dilantik ini perjanjian kerjanya pertama 5 tahun Pak Julia 5 tahun setelah itu kalau bagus cakap ya diperpanjang lagi 5 tahun namun ketentuan-ketentuan seperti CPNS tetap berlaku kalau adik-adik PPPK melakukan perbuatan pidana ya diberhentikan ataupun melakukan yang lain atau melanggar etika sama bisa diberhentikan sama dengan PNS ya jadi itu yang perlu menjadi perhatian, “Tegas PJ Bupati Muara Enim Dr H Ahmad Rizali MA.
Turut Hadir, Kabag Op Polres Muara Enim, Para Kepala OPD, Pimpinan Cabang Bank Sumsel Babel Muara Enim Dedek Abdul Halim.
(KmS).