Muara Enim – Sebagai tindak lanjut dari skema kebijakan pimpinan yang diatur dalam Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia Dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
Kejaksaan Negeri Muara Enim Melalui Kepala Seksi Intelijen Anjasra Karya SH MH selaku leading sector kegiatan Jaga Desa pada Kejaksaan Negeri Muara Enim mengatakan bahwa telah melakukan kegiatan sosialisasi Jaga Desa dengan topic Optimalisasi penggunaan Dana Desa kepada seluruh Kepala Desa di Kecamatan Semendo Darat Laut, Kecamatan Semendo Darat Tengah dan Kecamatan Semendo Darat Ulu. Kamis (12 Oktober 2022).
Selain itu, Anjara menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung program pemerintah membangun kesadaran hukum masyarakat desa guna memperkuat desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah seluruh Indonesia tanggal 17 Januari 2023 di Sentul Bogor untuk melakukan asistensi dan mengawal pengelolaan keuangan desa yang tepat sasaran, membangun kesadaran hukum masyarakat, serta mengoptimalkan peran Rumah Restorative Justice yang telah dibangun dan diinisiasi oleh Kejaksaan di seluruh Indonesia melalui Program Jaksa Garda Desa yang selanjutnya disebut dengan Program Jaga Desa, yang meliputi kegiatan antara lain :
a.menggiatkan pelaksanaan Program Jaga Desa sebagai sarana meningkatkan kesadaran hukum dan ketaatan hukum bagi perangkat desa khususnya dalam pengelolaan keuangan desa;
b.mengoptimalkan pengawalan, asistensi, bimbingan, penyuluhan hukum, dan penerangan hukum pada perangkat desa dan masyarakat desa dalam pengelolaan keuangan desa;
c.melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Jaga Desa secara berkesinambungan;
d.mendorong kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk bersama-sama menyukseskan Program Jaga Desa;
Bahwa kegiatan tersebut mendapatkan apresiasi positif dari seluruh Kepala Desa di Kecamatan Semendo Darat Laut, Kecamatan Semendo Darat Tengah dan Kecamatan Semendo Darat Ulu, dimana Para Kepala Desa tersebut menginginkan agar kegiatan tersebut dapat terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Dengan program Jaga Desa ini, diharapkan dapat mewujudkan salah satu Nawacita Presiden Republik Indonesia untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, ” Ucap Kepala Seksi Intelijen Kajari Muara Enim Anjasra Karya SH MH selaku Jaksa Muda.
(Kms).