Sekaligus Silaturrahmi dengan Pengurus Muslimat NU di Muara Enim di Semende Raye
Muara Enim – Dalam rangka menyambut aspirasi masyarakat, Anggota DPRD Provinsi Sumsel Dra Hj Nurhilyah Juarsah dari Komisi II, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil 6, meliputi Kabupaten Muara Enim, Pali dan Kota Prabumulih, laksanakan Reses Tahap III di Wilayah Semende Raye Kabupaten Muara Enim.
Terpantau kehadiran asli Putri dari Semende Raye yang Merupakan Tunggu Tubang di Desa Tanjung Raye, anak dari Tokoh agama Sumsel yaitu KH Abdul Qudus Hasan, disambut antusias masyarakat, ini merupakan Reses Perorangan yang berjalan selama 2 hari, untuk hari ini berpusatkan di 3 tempat yaitu Desa Segamit Kecamatan Semende Darat Ulu (SDU), Desa Tanam Bungkuk dan Desa Gunung Agung Kecamatan semende Darat Tengah (SDT) Kabupaten Muara Enim. Sedangkan besok, akan melaksanakan Reses di Desa Muara Tenang, Desa Tanjung Raya (SDT) dan Desa pulau Panggung Kecamatan Semende Darat Laut (SDU).
Dari perwakilan pemerintahan di 3 desa, dalam sambutan nya menyambut baik kehadiran salah satu Anggota DPRD Provinsi Sumsel. Selasa (17/10/2023).
“Kami sangat berterima kasih karna sudah dihadiri, selamat datang di Desa kami, dan pada kesempatan ini kami berharap kiranya aspirasi yang akan disampaikan masyarakat dapat diperjuangkan, ” Ujar nya.
Hal yang sama juga disampaikan Camat SDU melalui Sekcam, Dani Rapiko, diriya mengucapkan selamat datang kepada Anggota DPRD Provinsi Sumsel.
Pada kesempatan ini, saya selaku mewakili pemerintah kecamatan, persilahkan kepada masyarakat untuk menyampaikan Aspirasi, “Ajak nya.
Adapun Aspirasi yang di sampaikan dari masyarakat terdiri dari, pelebaran jalan Desa Pembuatan Sumur Bor, bantuan bibit pertanian, bibit ikan, dan terkait kawasan hutan, serta susah nya mendapatkan pupuk subsidi, dan lain sebagainya.
Sementara itu Anggota DPRD Provinsi Sumsel Dra Hj Nurhilyah Juarsah dalam sambutanya mengucapkan kebahagian bisa melaksanakan Reses di kampung halaman nya, dirinya pun menyambut baik aspirasi dari masyarakat yang hadir.
Selain itu, Istri dari H Juarsah yang merupakan Bupati Muara Enim tempo dulu, menjelaskan tugas tupoksinya di komisi II, yang bermitra dengan pemerintah membidangi Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Peternakan, Perikanan, perindustrian dan Kelautan. Namun, walau dirinya di Komisi II, tetap akan menyerahkan aspirasi ke komisi bagian yang membidangi aspirasi tersebut sekaligus mengawal dan memperjuangkan nya.
“Alhamdulillah melalui Reses Perorangan ini saya bisa pulang kampung dalam tugas Negara, sehingga bisa di Desa tanjung Raya, kalo Resesnya per kelompok, belum tentu bisa mengarah kesini karna banyak tempat yang dikunjungi bersama, nah jadi itulah melalui perorangan, saya memilih untuk ke semende.
Disini juga sedikit saya informasikan terkait tugas aya selaku anggota DPRD hanya menjembatani dan memperjuangkan terkait aspirasi dari masyarakat yang nantinya akan dibahas dan diproses bersama anggota lain nya sehingga akan menjadi atensi dari pihak Eksekutif (Pemerintah Provinsi Gubernur, red), ini khusus untuk provinsi, namun terkait untuk usulan bersifat kabupaten, itu rana nya di anggota DPRD Kabupaten, “Ucap nya.
Ditambahkan anak dari salah satu Tokoh agama di sumsel yang diketahui merupakan salah satu ulama membuat tulisan kaligrafi raksasa di Palembang yang juga salah satu imam besar di Masjid Agung Palembang, yaitu Alm, KH Abdul Qudus Hasan, bahwa terkait usulan tidak bisa lagi serta merta direalisasikan dikarenakan keterbatasan sebagai Dewan, dimana istilah dimulai dari bantuan aspirasi sudah diganti dengan istilah pokir, namun pokir sudah tidak ada lagi namun sudah diganti dengan istilah Bantuan Gubernur (Ban gub).
“Apapun itu istilahnya, terkait usulan akan kita sampaikan dan akan diperjuangkan, jujur saya pribadi sangat ingin sekali membantu terkait aspirasi namun apa daya, itu semua sudah diatur oleh UU dan peraturan.
sayapun tak berani melanggar itu semua, pastinya asalkan itu tidak menyalahi, seperti adanya tadi usulan bantuan pertanian, bibit ikan dan lain sebagai nya, itu semua bisa diperjuangkan, namun melalui proposal dari yang nama nya kelompok tani yang sudah berbadan hukum, karna kenapa, itu adalah syarat secara administrasi resmi, keuntungan nya, apabila itu sudah terealiasi, kedepan bantuan akan berlanjut tapi masih melalui usulan-usulan.
Kalo kita tidak ngusul bagaimana kita mau dapat bantuan, sedangkan yang sudah mengusul pun terkadang belum tentu dapat, tapi percayalah semua usulan akan kita kawal, dan seperti contoh kemarin kami sudah menyalurkan sebanyak 40 alat untuk pelaku usaha menengah kebawah, seperti, intelase, gerobak, dan lain sebagainya, “Jelas Hj Nurhilyah Juarsah.
Jadi, lanjut sosok yang saat ini dikabarkan mendapat amanah sebagai Penasehat Muslimat NU Provinsi Sumsel, ” Usulan yang sudah disampaikan, akan kita perjuangkan sampai terealisasi, namun apabila belum tahun ini, ya insya Allah, maap sebelum nya ini bukan kampanye, di tahun 2024 apabila saya kembali terpilih lagi sebagai anggota DPRD Provinsi Sumsel, usulan itu akan tetap saya perjuangkan, jujur, saya akan kembali mengabdikan diri lagi, dan saya akan kembali mencalonkan diri lagi, mohon doa nya semoga niat dan tujuan baik saya dapat diberi Kelancaran dan kemudahan oleh Allah SWT, karna saya ingin mengabdikan diri untuk rakyat, “Ungkap Hj Nurhiliyah.
Diakhir acara, Dra Hj Nurhilyah Juarsah menyerahkan secara simbolis bibit tanaman Manggis ke Pemerintah Desa.
(Kms).