Muara Enim – Pemerintah Desa (Pemdes) Padang Bindu Jelaskan terkait adanya kabar sudah beredarnya kartu Jaminan Sosial di masyarakat, deketahui kartu disebar sebelum berlangsung nya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), diduga ber tujuan untuk diarahkan memilih salah satu Calon Kades.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Desa Padang Bindu Trisno melalui Sekdes nya, Evriansyah ketika dibincangi awak media melalui Via Tlp whatshapp, yang sebelum nya awak media hanya ingin menanyakan kebenaran kabar yang didapat dari masyarakat yang meminta idenditasnya di rahasiakan, dimana menurut informasi kartu sudah tersebar sebanyak Lebih kurang 1200 kartu. Selasa (17/10).
“Sedikit kami kabarkan bahwa sebelum nya dalam rangka menyambut Pesta Demokrasi Pilkades, saya diberi amanah menjabat sebagai PLH Kades Padang Bindu, dikarenakan Kades Depenitifnya lagi mengambil Cuti sebagai salah satu Calon Kades. Singkat cerita, sebelum hari H pemilihan Kades, tepatnya dihari masa tenang, saya dikejutkan adanya masyarakat yang melapor tentang kartu Jaminan Sosial yang didapat nya, sangat disayangkan kartu yang disebar mengatasnamakan Pemdes padahal kami tidak pernah mengeluarkan Kartu seperti itu, namun ketika kami telusuri laporan itu ternyata, menurut pengakuan masyarakat yang memberi kabar tersebut, dirinya mendapat kartu jaminan sosial itu dari salah satu oknum Calon Kades diduga no urut 2, namun kabar itu terlebih dahulu belum saya gubris dikarnakan saya berkeinginan terlebih dahulu untuk mensukseskan Pilkades serentak, “Ujar nya.
Nah setelah selesai Pilkades, pada hari sabtu, hari minggu kan libur, dan senin kemarin baru saya buka lagi, karna saya semakin dibuat bingung, dimana semakin banyak nya masyarakat meminta kartu yang sama kepada kami, dengan alasan dirinya sudah mencoblos salah satu Oknum Calon Kades yang sudah menyebar kartu. kabar itupun sudah kami sampaikan ke pihak kecamatan, karna ini menyangkut nama baik Desa dan Pihak Dinas Terkait seolah kami membuat suatu program yang tak diketahui masyarakat, padahal kami tidak tahu dan tak pernah membuat kartu itu, intinya itu sangat merugikan dan mencemarkan nama baik Pemerintah Desa.
Selanjut nya Pada hari itu juga, untuk mencari kebenaran kabar tak sedap itu, kami pemerintah Desa langsung memanggil yang bersangkutan yang diduga mengedarkan kartu tersebut namun tidak datang ya akhirnya kami berembuk sesama kami selaku pemerintah Desa untuk mendalami kabar yang didapat, nah yang kami herankan kok calon yang dimakasud tidak datang saat kami panggil, padahal kan maksud tujuan kami mengundang yang bersangkutan untuk baik, supaya mengklarifikasi dugaan laporan dari masyarakat, tapi beliau tidak datang, “Jelasnya.
ketika ditanya terkait apakah sudah mengumpulkan Bukti yang bisa mengarah dugaan kecurangan pada pilkades untuk memilih salah satu calon yang saat ini menjadi pemenang, Evriansyah menjawab bahwa dirinya sudah mendapatkan Bukti dan saksi penerima Kartu Jaminan.
“Kalo Saksi dan Bukti la sudah ada, untuk lebih detailnya, menurut cerita sipenerima saat saya tanya lebih detail, bahwa oknum calon, selain membagikan kartu, masyarakat juga diberi uang 200ribu untuk diarakan supaya memilih calon kades nomor urut 2, nah masyarakat juga menjelaskan terkait kegunaan dari kartu yang didapat, yaitu apabila masyarakat ada hajatan langsung menghadap yang diduga si pemberi, nantinya si pemegang kartu akan menerima bantuan uang sebesar 1 Juta.
Nah, kalau memang benar adanya kabar tersebut, pastinya kami pemerintah Desa tidak menerima karna sudah mengatasnamakan pemerintah padahal kami tidak pernah mengeluarkan kartu itu, “Katanya
saat ditanya apakah ada tanggapan dari 3 kades terkait adanya temuan tersebut, Evri menjawab bahwa ke 3 calon kades yang lain nya ikut langkah pemerintah, kalo kebenaran kabar nya A1, pastinya mereka tak terima dan akan menuntut untuk pertanggung jawaban jika benar laporan warga tersebut, karna menurut nya itu adalah pelanggaran yang mencindrai pesta Demokrasi yang diatur pada aturan yang sudah disepakati bersama dan pastinya mencidrai nama baik pemdes dan instansi terkait.
Sekali lagi kami dari pemerintah Desa tidak menerima adanya kabar tersebut apalagi membawa nama pemerintah Desa periode 2023-2029 yang tertulis pada kartu padahal masa jabatan Kades belum habis dan itu akan kami peroses. terkait yang diminta ke 3 Calon kades, itu bisa terjadi karna itu salah satu pelanggaran dan itu wajib di proses,. tapi kita tunggu saja hasil nya, sekali lagi kami tidak terima, “Tegas Evri.
Diketahui, Pilkades di Kecamatan Benakat sudah berlangsung pada hari sabtu tanggal 14 Oktober 2023 yang lalu, yang di ikuti 4 Desa, terdiri dari Desa Pagar Jati, Betung, Pagar Dewa dan Padang Bindu.
Khusus di Desa Padang bindu di ikuti sebanyak 4 Calon Kades, berikut nama dan hasil perolehan suara, ;
Nomor Urut 1 Darmansyah Trisno, 508 Nomor urut 2 Gustomi SP, 588
nomor urur 3 Wiwin Iskandar, 381
dan nomor urut 4 Marhandi. 514
Suara tidak sah, 26.
Saat berita ini diterbitkan, awak media masih menggali kebenaran kabar tersebut, dan akan mencari dan menunggu informasi lain dari berbagai sumber. diketahui, Pemerintah Desa Padang Bindu sudah melakukan rapat, membahas temuan kartu jaminan sosial.
(Kms).