Muara Enim – Desa Keban Agung menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun anggaran 2025 untuk mengakomodir usul dari peserta dalam meningkatkan pembangunan, bertempat di aula Desa Keban Agung Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim. Selasa (09/01/24).
Musrenbang Desa Keban Agung tahun 2025, dengan tema “memperkuat ketahanan ekonomi untuk pembangunan berkelanjutan” dibuka oleh ketua BPD Desa Keban Agung Hiriansyah.
Disampaikan Ketua BPD Hiriansyah, ucapan terima kasih atas kehadiran peserta Musrenbang dan mohon maaf atas kekurangan dalam kegiatan Musrenbang ini untuk berpartisipasi dalam memberikan saran, masukan serta usulan dalam Musrenbangdes ini.
Lebih lanjut dikatakan Hiriansyah “Musrenbang ini merupakan kegiatan runitas untuk pembangunan yang memang betul urgan dan sangat dibutuhkan masyarakat di tempat tersebut,” ucapnya.
Dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di badan perwakilan Desa, boleh dikritik dan saran masukan, silahkan disampaikan, dan kami akan membuka diri untuk melaksanakan pemerintahan sesuai dengan jalurnya (transpansi dan akuntable).
Sementara disampaikan kepala Desa Keban Agung, Fajrul Bahri, terima kasih kepada peserta Musrenbang yang sudah hadir untuk mengikuti acara ini sampai selesai, karena musrenbangdes inilah usulan pembangunan, baik fisik maupun non fisik Desa keban Agung.
Dikatakan kepala Desa Keban Agung “dalam menyampaikan usulan dibuat perdusun saja, dan bukan hanya bentuk fisik, tapi dapat diusulkan non fisik, seperti ekonomi produktif atau ekonomi kerakyatan, serta keterampilan, dan sebagainya,” tuturnya.
Usulan yang belum terealisasi, maka akan digabung dengan yang baru disampaikan peserta dalam Musrenbang “karena usulan ini akan dirangkum menjadi satu berkas untuk disampaikan pada saat Musrenbang tingkat kecamatan secara berjenjang dengan skala prioritas.
Masih ditempat yang sama, disampaikan Camat Lawang Kidul diwakili kasi PMD Ispahami, SKM, MM, Musrenbangdes ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara rutin setiap tahun untuk mengevaluasi, apakah sudah terealisasi atau belum.
“Setelah dilaksanakan Musrenbang tingkat desa, kemudian seluruh usulan, baik yang belum terealisasi ditambah dengan usulan baru direkap untuk bahan Musrenbang di tingkat kecamatan, semua usulan dijadikan satu bundel untuk dibawa ke kabupaten, demikian secara berjenjang,” jelas pahmi.
Melalui Musrenbang ini dapat diketahui jumlah pembangunan baik fisik maupun non fisik serta dana yang digunakan untuk kebutuhan dalam pembangunan Kabupaten Muara Enim yang dianggarkan tahun 2025 nanti.
Turut hadir dalam acara Musrenbangdes, selain Camat Lawang Kidul diwakili Kasi PMD, Ka. UPTD Puskesmas, Kades beserta perangkatnya, Ketua dan anggota BPD, Kadus/Ketua RT, Ketua PKK, Karang Taruma, LPMD, Kepala sekolah.
(Mar/Ponimanli)