wartabianglala.com, Lahat – Dalam kunjungan kerja ke Desa Air Mayan, Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang, Jumat (27/01/2024), anggota Komisi IX DPR-RI Hj. Ir. Sri Meliyana menanggapi mindset masyarakat yang masih menganggap stunting merupakan suatu penyakit. Dikhawatirkan, adanya pemikiran ini maka masyarakat akan menghakimi dengan mengucilkan anak atau balita stunting.
“Seharusnya yang kita lakukan jika sudah ada yang terkenan stunting adalah kerjasama dan kolaborasi. Masyarakat bisa melaporkan ke Kepala Desa maka kades akan menindak lanjuti ke Puskesmas atau Rumah Sakit,” ungkap Sri Meliyana saat menggelar sosialisasi percepatan penurunan stunting bersama BKKBN Provinsi Sumsel.
“Stunting bukanlah suatu penyakit atau parahnya disebut penyakit menular. Itu salah besar. Terjadinya stunting merupakan kelalaian dalam menjaga asupan gizi dan kesehatan selama 1000 hari kehidupan bayi. Kalaupun ada anak stunting, bukan kita jauhi tapi bagaimana bisa turut membantu. Semisal yang terkena adalah keluarga kurang mampu, maka tugas kita selaku tetangga membantu penyediaan makanan bergizi minimal satu hari satu telur,” lanjutnya.
Sementara itu, pemateri sosialisasi yang merupakan Sekretaris BKKBN Provinsi Sumsel, dr. Fahrina, mengajak masyarakat untuk lebih memahami bahwa pencegahan stunting sudah dimulai sejak pra-nikah.
“3 bulan sebelum menikah merupakan sebuah langkah awal perencanaan pencegahan stunting. Jadi pasangan yang usianya sudah sesuai anjuran 21 tahun perempuan dan 25 tahun laki-laki sudah merencanakan dengan mengenali kesehatan dan latar belakang penyakit calon pasangan. Rajin mengonsumsi pil tambah darah saat kehamilan dan menjaga gizi sang Ibu,” ujarnya