Muara Enim – Bertempat di Gedung Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muara Enim, Kepala Kejaksaan (Kajari) Negeri Muara Enim Ahmad Nuril Alam, SH.,MH di dampingi Kasi Intel Kejari Muara Enim Anjasra Karya, SH.MH serta Palito Hamonangan, SH dan M.Riduan, SH memberikan materi Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Muara Enim kepada para Ketua BPD se- Kabupaten Muara Enim.
Adapun Laporan Situasi terkini, Bahwa Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Muara Enim kepada para Ketua BPD se- Kabupaten Muara Enim dengan Tema Netralitas BPD dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 berjalan aman, lancar, dan kondusif.
Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Ahmad Nuril Alam, SH.,MH, Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Muara Enim kepada para Ketua BPD se- Kabupaten Muara Enim dengan Tema Netralitas BPD dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muara Enim Drs. Rahmat Noviar.
“Penerangan Hukum tersebut di berikan kepada Ketua BPD dengan tujuan tetap bersikap netral dalam jabataanya pada Pemilu serentak tahun 2024 khususnya di seluruh Desa Kabupaten Muara Enim agar berjalan dengan aman dan kondusif, ” Ucap Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Ahmad Nuril Alam, SH.,MH.
Dijelaskan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Ahmad Nuril Alam, SH.,MH Bahwa Netralitas Ketua BPD se Kabupaten Muara Enim dapat direalisasikan dengan baik pada Pemilu Serentak tahun 2024
Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Ahmad Nuril Alam, SH.,MH, menyarankan Agar Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Muara enim terus berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muara Enim serta Ketua BPD seluruh kabupaten Muara Enim dalam rangka deteksi dini, cegah tangkal AGHT dalam Pemilu 2024
(Poniman/Ali).