Muara Enim – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel), Dr. Yulianto, SH., MH bersama Ketua IAD Wilayah Sumatera Selatan, Ibu Yessi Yulianto melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Kejaksaan Negeri Muara Enim.
Kunjungan Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bersama Ketua IAD Wilayah Sumatera Selatan di Kejaksaan Negeri Muara Enim disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Bapak Ahmad Nuril Alam, SH.,MH beserta jajaran serta unsur Forkompimda Kabupaten Muara Enim. Rabu (6/3).
Disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Ahmad Nuril Alam SH. MH (Kajari), melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Muara Enim, Anjasra Karya SH MH Bahwa pada kesempatan tersebut, Kajati Sumsel dalam kunjungannya ke Kejaksaan Negeri Muara Enim menilai kinerja yang telah dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Maura Enim, baik itu tugas pokok dan fungsinya, maupun tuggas Direktif yang di perintakan pimpinan.
“Atas Kinerja Kejaksaan Negeri Muara Enim, Disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, bahwa dirinya memberikan apresiasi dan memberikan penilaian yang baik karena Kejaksaan Negeri Muara Enim telah mampu mengaplikasikan tugas pokok dan fungsinya dengan baik dan sesuai dengan arahan pimpinan, “Kata
Kepala Seksi Intelijen Kejari Muara Enim, Anjasra Karya SH MH, ketika dibincangi awak media melalu
Bahwa selanjutnya Bapak Dr. Yulianto,SH,MH mengingatkan dan menilai komitmen kejaksaan Negeri Muara Enim dalam mewujutkan Zona Integritas Wilaha Bebas Korupsi (WBK).
Setelah itu, disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Muara Enim, Anjasra Karya SH MH bahwa Kajati Sumsel Dr.Yulianto,SH,MH menekankan 7 poin penting untuk dapat di terapkan Kejaksaan Negeri Muara Enim kedepan yaitu :
1. Melaksanakan program menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
2. Penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi yang berkualitas
3. Melaksanakan Restorative Justice
4. Melaksanakan program tematik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
5. Agar jaga soliditas dan jaga marwah lembaga Kejaksaan.
6. Melaksanakan hasil temuan bidang pengawasan Kejati Sumsel di Kejari Muara Enim
7. Memastikan telah dilakukannya program zero tunggakan petkara Pidum dan Pidsus.
“Pak Kajati mengintruksikan, Agar Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim terus berkoordinasi dengan , Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan guna cegah dini Ancaman, Ganguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan Negeri Muara Enim terutama terkait 7 poin yang di sampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tersebut, “Ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Muara Enim, Anjasra Karya SH MH.
Turut Hadir, Pj. Bupati Muara Enim yang di wakili oleh Sekda Kabupaten Muara Enim Bapak Ir. Julius, Ketua DPRD Muara Enim Bapak Liono Basuki, Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim Bapak Dr. YUDI NOVIANDRI, SH., Dandim 0404 Muara Enim yang di wakili Bapak Kasdim Mayor Chb Jauhari dan Kapolres Muara Enim Bapak AKBP Jhoni Eka Putra,SH,SIK,Mm.
(Al/Poniman).