Muara Enim – Babinsa Desa Paduraksa Koramil 404-05/Tanjung Enim (TE), Kodim 0404/Muara Enim, hadiri acara Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan APBDES dan Pemantapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk tahun anggaran 2024, acara dilaksanakan di Kantor Pemerintah Desa (Pemdes) Paduraksa, kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim.
Disampaikan Serda Gunalansyah, Musdes di pimpin langsung Kepala Desa (Kades Paduraksa) Irham Aman, di ikuti, Anggota BPD, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa dan Perangkat Desa. Kamis (21/3).
Dijelaskan Serda Gunalansyah, bahwa acara Musdes berdasarkan Permendagri nomor 114 tahun 2014, tentang pedoman Pembangunan Desa, serta Peraturan Menteri Desa PDTT nomor 21 tahun 2020 tentang pedoman umum pedoman desa dan pemberdayaan masyarakat desa, peraturan menteri Desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi Republik Indonesia nomor 16 tahun 2019 tentang musyawarah desa.
“Jadi musyawarah desa ini kita dilaksanakan bersama-sama dengan melibatkan perangkat desa, untuk menetapkan calon penerima BLT DD TA. 2024 guna membantu warga masyarakat yang tak mampu, acara berjalan lancar, aman dan Kondusif, “Serda Gunalansyah.
Sementara itu, Dandim 0404/Muara Enim Letkol Inf Nugraha SH MIP melalui Danramil 404-05/TE Kapt Arh Oktavian Zulkarnain ketika dibincangi awak media, menyambut baik atas tugas yang dilakukan anggota nya, dirinya berharap, kiranya Babinsa terus ikut serta dalam mengawal kegiatan yang menggunakan Anggaran DD.
(Al/Poniman).