Muara Enim – Lima remaja yang berada di wilayah Desa Pulau Panggung Kecamatan Semende Darat Laut Kabupaten Muara Enim diamankan oleh Polsek Semendo Polres Muara Enim Polda Sumsel. Mereka diduga akan menggelar aksi tawuran, Selasa dinihari (26/3/24).
Tindakan ini dilakukan dalam rangka pencegahan terhadap aksi tawuran yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat. bertujuan untuk mencegah terjadinya konflik antar remaja yang dapat menimbulkan kerugian baik bagi pelaku maupun korban.
Dengan adanya tindakan ini, diharapkan dapat menekan angka kejadian dan memberikan efek jera. Polsek Semendo Polres Muara Enim terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindakan kriminalitas dan gangguan kamtibmas.
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, melalui Kapolsek Semendo, Iptu Guntur Iswahyudi, SH, menjelaskan bermula ketika unit patroli Polsek Semendo menemukan sejumlah remaja yang berkumpul, diduga akan melakukan aksi tawuran. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa potongan kayu dan pecahan botol di lokasi tersebut.
Atas temuan tersebut, kelima remaja tersebut kemudian diamankan oleh petugas ke Mako Polsek Semendo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tindakan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya aksi tawuran yang dapat mengancam ketertiban dan keamanan.
hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap kelima remaja tersebut masih berlangsung. Selanjutnya, kami akan melakukan pemanggilan terhadap para orang tua remaja tersebut,” ujar Kapolsek Semendo, Iptu Guntur Iswahyudi, SH.
Dengan melibatkan orang tua, diharapkan dapat tercipta kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dan keluarga dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat. Langkah ini juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendidik dan mengawasi anak-anak mereka agar terhindar dari perilaku yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
(Al/Poniman).