wartabianglala.com, Lahat – Frabam temukan indikasi penyalahgunaan anggaran pada Program pelatihan pengolahan ikan Dinas Perikanan Lahat ke Boyolali Jawa Tengah yang diikuti oleh pegawai dan staf di duga di gunakan sebagai sarana jalan- jalan yang Seharusnya program tersebut melibatkan kelompok tani untuk mengikuti pelatihan.
Frabam menyoroti kegiatan Pembinaan Mutu Keamanan Hasil Perikanan Bagi Usaha Pengolahan dan Pemasaran Skala Mikro dan Kecil berupa pelatihan pengolahan ikan di Boyolali, Jawa Tengah.
Frabam menyampaikan, ada informasi dan data yang mengatakan bahwa kegiatan tersebut yang semestinya diikuti kelompok tani ternyata pegawai dan staf kantor Dinas Perikanan yang diberangkatkan ke Boyolali, Jawa Tengah.
Anggaran tersebut seharusnya digunakan untuk meningkatkan keterampilan kelompok tani ternyata hanya diikuti oleh staf dan pegawai kantor, yang di duga digunakan sebagai sarana untuk jalan jalan.
Menurut Frabam, penyalahgunaan anggaran tersebut perlu di audit karena dana yang di gunakan sebesar 300.000.000 tersebut menurut kami sangat tidak tepat sasaran.
Dalam hal ini frabam meminta pertanggung jawaban dari Kepala Dinas Perikanan yang mempunyai otoritas dalam menganggarkan dalam kegiatan tersebut.
“Kadis Perikanan Agustia Budiman wajib bertanggung jawab atas dugaan melaksanakan kegiatan yang tidak tepat sasaran,” tuturnya.
Frabam menjelaskan bahwa korupsi bukan hanya soal merampok uang negara namun termasuk juga yaitu menyalahgunakan wewenang atau membuat kebijakan yang tidak tepat sasaran.
“Kalau memang disengaja kegiatan tersebut tidak melibatkan kelompok tani maka sudah termasuk korupsi yang harus diinvestigasi,” tandasnya.