Muara Enim – Polres Muara Enim Polda Sumatera Selatan, satuan Res Narkoba menerima laporan dari masyarakat bahwa di Pinggir Rel Kereta Api Desa Ujan Mas Baru, Kec. Ujan Mas, Kab. Muara Enim, sering terjadi transaksi narkotika, Rabu, (15/5/24) sekitar pukul 22.00 WIB,
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MSI melalui Kasat Resnarkoba AKP Halim Kesumo,SH mengatakan kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di pinggiran Rel Kereta Api Desa Ujanmas Baru sering terjadi transaksi diduga narkoba.
Dari laporan tersebut AKP Halim Kesumo memerintahkan Tim unit Resnarkoba untuk melakukan penyelidikan, dan informasi tersebut memang benar di pinggiran rel kereta api Desa Ujanmas Baru sering di lakukan transaksi narkoba.
Setelah beberapa saat mengamati, terlihat seorang pria yang mencurigakan di sekitar lokasi kejadian. Tanpa ragu, anggota Res Narkoba yang berada di sana langsung mendekati dan melakukan penggeledahan terhadap seorang pria yang di curigai. Saat diperiksa, di dalam bungkus rokok yang ada di saku celananya ditemukan 13 paket narkotika jenis sabu.
Pelaku berinisial DM (32) warga Desa Ujan Mas Baru, beserta barang buktinya kemudian dibawa ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, tuturnya.
Hal ini merupakan tindakan positif dari kepolisian dalam memberantas penggunaan narkotika di masyarakat. Pelaku akan diadili oleh hukum atas perbuatannya dan diharapkan bisa memberikan efek jera bagi orang-orang yang masih berpikir untuk melakukan tindakan serupa, tutur AKP Halim Kesumo
Dalam hal ini, kita sebagai masyarakat harus mengambil jalan yang benar dan menjauhi segala bentuk kejahatan, khususnya narkotika. Kepolisian juga selalu membuka peluang bagi masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindakan kejahatan yang terjadi di sekitar lingkungan tempat tinggal, tutup AKP Halim.
(Ali/Rilis)