Lahat – Ketua Umum DPP Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Nusantara (GN) Joko Ayeng, soroti Pembangunan Rumah Sakit (RS) AR Bunda Lahat yang Diduga Ijin Dokumen Lingkungan dan Surat Izin Persetujuan Bangunan Gedung (SIMPG) dan Ijin Tower Crane (TC) belum Jelas.
hal tersebut disampaikan nya ketika dibincangi awak media melalui Via Tlp. Jumat (31/5).
Baca Berita Sebelum nya :
Ayeng menyayangkan adanya dugaan ketidak jelasan ijinPembangunan dari pihak RS AR Bunda yang dikerjakan oleh PT Kartika Inphilektama Perdana (KIP) yang terkesan tidak memperdulikan aturan yang wajib di laksanakan.
“Pihak Owner RS AR Bunda terkesan menyepelekan terkait urusan ijin, buktinya berdasarkan info dari wartawan media ini setiap di konfirmasi tak ada jawaban, padahal proses pekerjaan sudah berjalan dan bahkan hampir selesai, ada apakah?, seharus nya di buka dan kasih tau saja kalo ijin yang ditanyakan itu sudah lengkap tapi kok terkesan takut.
jadi pada kesempatan ini saya pinta kepada Pemerintah Kabupaten Lahat Khusus nya Pak Bupati, untuk di tegur pihak Owner RS Bunda, jangan terkesan kebal hukum, dan perlu saya tegas kan, saya sangat mendukung adanya pembangunan ini, namun saya pinta pihak RS bunda yang dikerjakan oleh PT KIP harus mentaati aturan yang ada, “Ujarnya.
Selain itu, Ayeng juga mendapat informasi bahwa pembangunan RS Bunda yang di kerjakan oleh PT KIP, diduga Belum bayar pajak atas pemakaian mineral Logam Dan batuan (gol .c) Dan Persetujuan Bangunanan Gedung (PBG) / IMB ke pemerintah kabupaten lahat.
“Coba di tanyakan saja ke Dinas Bapenda Lahat terkait tanggung jawab pihak Pembangunan RS bunda yang di kerjakan PT KIP, diduga itu belum dibayar nya, kalo memang benar, saya rasa pihak pemkab harus menindak tegas mereka, ” Ucap nya.
Ditempat terpisah, mendapat kabar terkait pajak galian C diduga belum di bayar, awak media langsung menghubungi Subranudin selaku Kepala Bapenda Lahat di wakili Kabid nya melalui saluran tlp untuk menanyakan kebenaran dugaan Pembangunan RS Bunda yang di kerjakan PT KIP tidak Taat Pajak.
Dirinyapun membenarkan adanya dugaan bahwa pihak RS Bunda belum melaksanakan tanggung jawab nya ke Pemerintah Kabupaten Lahat terkait Pajak.
“Belum, dan kami Beberapa waktu yang lalu sudah melayangkan Surat ke mereka, namun sampai saat ini terkesan belum ada kabar lanjutan, jadi pada kesempatan ini kami tegaskan ke pihak manajemen pembaangunan RS Bunda supaya segera menunaikan tanggung jawab sesuai aturan yang ada, ” Ucap nya.
Sementara itu, ketika awak media mengkonfirmasi Iksan selaku Humas PT KIP Pembangunan Gedung RS Bunda melalui Via Pesan Whatshapp terkait dugaan yang disampaikan narasumber, sampai saat ini pesan terkirim dan centang sudah centang 2, diduga pesan diabaikan.
Diketahui, sebelum nya, wartawan dari media ini sudah pernah mengkonfirmasi melalui Via Whatsapp untuk menanyakan kejelasan Ijin Dokumen Lingkungan, Ijin PBG dan TC, namun tetap diabaikan, terkesan Pihak PT KIP Diduga Perusahaan tak taati aturan.
Saat berita ini diterbitkan, awak media masih tetap mencari info terkait dugaan proses pembangunan RS Bunda di Lahat.
(Ali).