Muara Enim – Camat Semende Darat Laut (SDL) Hasbullah Yusuf SH MM didampingi Ketua TP PKK Kecamatan SDL Desi Kusindarti SKM Ucapkan Selamat Kepada 244 Kades yang sudah menerima SK Perpanjangan Jabatan Kepala Desa (Kades) dari 6 Tahun menjadi 8 Tahun.
Penyerahan SK sebanyak 244 Kades, di serahkan langsung oleh PJ Bupati Muara Enim Dr H Ahmad Rizali, bertempat di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS) Muara Enim. Rabu (26/6).
Diketahui, SK perpanjangan Masa Jabatan Kades sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta mengingat Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 100.3.5.5/2625/SJ tanggal 5 Juni 2024. Atas penambahan Masa Jabatan Kades, maka Ketua TP PKK Desa Secara Otomatis mendapat penambahan masa jabatan disesuaikan aturan Jabatan Kades terbaru.
“Alhamdulillah, atas nama Pemerintah Kecamatan dan pribadi, saya mengucapkan selamat kepada seluruh Kades, terkhusus Kades Se-Kecamatan SDL yang sudah resmi menerima SK Penambahan masa jabatan, dari 6 Tahun menjadi 8 Tahun, artinya tambah 2 tahun, ” Ujarnya.
Tentu, Lanjut Hasbullah, “Penambahan masa jabatan ini adalah suatu keberkahan untuk kalian dalam mengabdikan diri sebagai pemimpin di Desa, jadi saya berharap, apa yang sudah disampaikan oleh Bapak PJ Bupati Muara Enim tadi, menjadi semangat kalian Supaya lebih semangat lagi dalam mengabdikan diri untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada Masyarakat, jadi jalankan lah tugas amanah ini dengan baik, “ucap nya.
Sementara itu ditempat yang sama, Ketua TP PKK Kecamatan SDL Desi Kusindarti SKM ketika di Bincangi Awak Media, menyampaikan rasa bahagia nya atas perjuangan para Kades yang akhirnya masa jabatan di perpanjang.
” Selamat Kepada Para Kades atas penambahan masa jabatan, disini saya hanya berpesan kepada Ibu-Ibu Ketua TP PKK Desa untuk lebih meningkatkan semangat dan mendukung Bapak Kades dalam menjalankan Tugas dan amanah, “ungkap nya.
(Ali).