Muara Enim – Dalam rangka membantu program pemerintah dalam menurunkan inflasi, mencegah kemiskinan ekstrim dan menekan angka Stunting di Kabupaten Muara Enim, Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim meluncurkan suatu inovasi yang diharapkan nantinya dapat membantu program pemerintah tersebut, yaitu Jaksa Jaga Ketahanan Pangan atau JAGA TANGAN.
Disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Bpk. Rudi Iskandar, SH., MH melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim, Bpk. Anjasra Karya, SH., MH selaku penggagas dan pelaksana kegiatan JAGA TANGAN, pada Pers Rilis nya, mengatakan objek pelaksanaan kegiatan dimaksud adalah dimulai dari adanya beberapa desa di Kabupaten Muara Enim yang termasuk dalam kategori rawan pangan sehingga mempengaruhi inflasi, angka kemisikinan dan stunting, bertitik tolak dari itulah mendorong Kejaksaan Negeri Muara Enim untuk berperan aktif dalam mengatasi permasalahan tersebut melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
Anjasra Karya, SH.,MH mengatakan adanya 20% dana yang dialokasikan dari dana desa di setiap desa untuk kegiatan ketahanan pangan akan di maksimalkan oleh Kejaksaan Negeri Muara Enim dalam pelaksanaannya di desa-desa yang ada di Kabupaten Muara Enim.
Adapun dari data yang diperoleh Kejaksaan Negeri Muara Enim dari Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Muara Enim, masih terdapat 21 (dua puluh satu) desa di 5 (lima) kecamatan yang termasuk dalam kategori Desa Rawan Pangan.
Selanjut nya, Kepala Seksi Intelijen, Bpk. Anjasra Karya, SH.,MH bersama tim dan dengan mengajak tim dari Dinas TPHP Kabupaten Muara Enim dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Muara Enim turun langsung ke 2 (dua) kecamatan, yaitu Kecamatan Sungai Rotan dan Kecamatan Gelumbang untuk mendengarkan keluh kesah “curhat” dari para petani dan penyuluh yang ada di dua kecamatan tersebut terhadap permasalahan yang terjadi sehingga desa-desa termasuk ke dalam kategori desa rawan pangan.
Dalam giat tersebut Kejaksaan Negeri Muara Enim juga membentuk POSKO EKONOMI sebanyak 10 (sepuluh) posko di dua kecamatan tersebut.
Posko ekonomi yang dibentuk tersebut merupakan wadah bagi para petani untuk mendapatkan informasi dan memberikan informasi terhadap permaslahan yang terjadi, yang mana dalam posko tersebut terdapat pihak kejaksaan negeri muara enim dan pihak-pihak terkait untuk mengembangkan perekonomian di desa dengan menguatkan ketahanan pangan dan mengembangkan hasil pengolahan pagang di desa.
Dalam kegiatan tersebut Kejaksaan Negeri Muara Enim juga menyerahkan bibit cabe dan terong sebagai langkah awal untuk menstimulan para petani.
“Dengan memaksimalkan 20% dana ketahanan pangan yang dialokasikan dari Dana Desa di masing-masing Desa tersebut diharapkan dapat menjadikan desa-desa yang ada di Kabupaten Muara Enim menjadi desa swasembada pangan, paling tidak untuk desanya masing-masing agar dapat menurunkan inflasi, kemiskinan ekstrim dan menekan angka stunting khususnya di Kabupaten Muara Enim.
(Ali/Rilis).