Muara Enim – Danramil 404-05/Tanjung Enim Kapten Arh Octavian Zulkarnain yang di Wakili Anggota Babinsa Lubuk Nipis Serka Redi Saputra hadiri kegiatan Sosialisasi kepada Kepala desa Ketua BPD dan Perangkat Desa, bertempat di Kantor Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim.
Acara yang mengangkat Tema “Fasilitas pelaksanaan Tugas Kepala Desa dan Perangkat Desa”, dimana di Buka langsung Camat Tanjung Agung Cholid Tri Aquarian, S.STP.Msi di dampingi Kapolsek Tanjung Agung Iptu Syawaludin, SH sekaligus sebagai Narasumber, tentunya acara berjalan lancar aman dan Kondusif
Dikatakan Serka Redi, disisi lain Tripika juga memberikan Himbuan kepada Kepala Desa untuk disampaikan ulang tentang larangan kegiatan minuman keras dan orgen tunggal musik remik pada pesta perayaan hajatan dan keramaian pada malam hari sesuai dengan kesepakatan bersama Forum komunikasi pimpinan daerah Kabupaten Muara Enim.
Untuk Mengantisipasi kegiatan tersebut Danramil Selalu menekan kan kepada para Babinsa agar selalu memberikan himbauan kepada desa binaan tentang dilarangnya pelaksaan orgen tunggal pada malam hari serta mengkonsumsi minuman beralkohol(Miras) karna dapat mempengaruhi pikiran yang tidak karuan karuan serta dapat berujung kepada gangguan kamtibmas.
“Apabila ada warung atau toko yang menjual minuman beralkohol di sekitar tempat tinggal anda diharapkan kepada warga agar segera laporkan kepada Kepala Desa atau Babinkantibmas dan Babinsa guna secepat mungkin dapat ditindaklanjuti, ” Ucap nya
(Ali).