Muara Enim – Sebagai bentuk keseriusan dan komitmen memberantas penyalagunaan Narkotika diwilayah Kabupaten Muara Enim, Pj. Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, SPt M.Si., M.M., hadiri pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim di Lapangan Kejari Muara Enim, Rabu (21/08).
Adapun pada pemusnahan barang bukti berupa narkotika senilai Rp.392 juta ditambah sejumlah senjata api ilegal tersebut, Pj. Bupati menegaskan dukungan terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) memelihara keamanan dan ketertiban khususnya memberantas pelaku dan peredaran narkotika di wilayah Bumi Serasan Sekundang.
.
Pada kesempatan itu, Pj. Bupati bersama Kepala Kejari Muara Enim, Rudi Iskandar, S.H., M.H., mengapresiasi kegiatan pemusnahan ini merupakan wujud komitmen bersama, khususnya para aparat penegak hukum untuk mencegah tindak penyalahgunaan dan penyimpangan terhadap barang bukti hasil kejahatan.
Diharapkan menjadi momentum bagi semua untuk memerangi tindak kejahatan, terutama sekali pemberantasan narkotika dan penyalahgunaan zat psikotropika yang cukup meresahkan warga.
Pj. Bupati mengucapkan terima kasih atas usaha para penegak hukum di Kabupaten Muara Enim dalam menjalankan tugasnya secara baik dan profesional sehingga mampu mengungkap maupun menyelesaikan perkara Kabupaten Muara Enim.
Dirinya mengharapkan situasi maupun kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Muara Enim akan semakin baik dan kondusif sehingga dapat mendukung terwujudnya iklim pembangunan yang positif.
(Ali).