Muara Enim – Koramil 404-05/Tanjung Enim, kodim 0404/Muara Enim menyerahkan buku saku pedoman Netralitas Anggota TNI dalam Pilkada 2024, acara bertempat di Aula Makoramil Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.
Penyerahan secara simbolis dilakukan Batituud Ramil 404- 05/Tanjung Enim Pelda Endro. S, kepada perwakilan anggota Babinsa.
“Buku netralitas anggota TNI ini diberikan sebagai pedoman perilaku netralitas anggota TNI pada Pilkada 2024
“Dengan memahami isi buku ini, diharapkan para personel ramil 404-05/Tanjung Enim dapat menghindari atau mencegah terjadinya pelanggaran dalam penyelenggaraan Pilkada serentak, ” ujar Batituud.
Lebih lanjut, Batituud ramil 404-05/Tanjung Enim Pelda Endro. S menegaskan, pentingnya netralitas anggota TNI dalam setiap pelaksanaan tahapan Pilkada 2024.
Hal itu untuk menciptakan demokrasi yang sehat dan berkualitas. Terlebih lagi sudah tertuang dalam peraturan perundang-undangan.
“Profesionalitas dan netralitas adalah harga mati dalam pengamanan Pilkada. Jangan pernah merugikan institusi TNI dengan melakukan tindakan yang mencederai demokrasi. Termasuk melukai hati masyarakat, ” tegas Batituud.
Dalam kesempatan itu, batituud juga menyampaikan beberapa larangan yang harus dihindari oleh anggota TNI selama tahapan Pilkada
Termasuk larangan berpose foto dengan kode jari tertentu. Begitu juga memberikan dukungan pada calon Bupati, Wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Dilarang untuk memanfaatkan fasilitas dinas atau pribadi untuk kepentingan politik praktis.
“Buku ini berisi rangkuman peraturan yang berisi larangan. Termasuk cara bertindak dalam menjalankan tugas selama masa Pilkada, ” ucap nya.
(Ali/Rilis).