Muara Enim – Ternyata masih saja ada kendaraan angkutan batubara yang mencoba untuk lewat jalan umum lintas sumatera dan telah melanggar kesepakatan bersama antara perusahaan dengan perwakilan elemen masyarakat di kantor Bappeda Kabupaten Muara Enim.
Hari ini terjadi kendaraan angkutan batubara PT STL yang membawa batubara dari PT BAS kearah jalan lintas Baturaja – Muara Enim terpaksa di-stop warga lingga di RM Eks Tanjung indah dekat RM Meicu Desa Lingga Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim, Rabu (08/10/24).
Pasalnya, kendaraan tronton angkutan batubara pada siang hari masih lewat membawa batubara dari PT BAS melalui jalan lintas Baturaja – Muara Enim ini sudah melanggar kesepakatan bersama, bahwa kendaraan angkutan muat batubara boleh melintas pada pukul 21.00 – pukul 05.00 WIB dini hari, hal ini disampaikan salah satu aktivis desa lingga.
Selanjutnya dikatakan jangkuk “stopke bae mang, mamang lah dak tau diri nian, didiamkan, malah sekendak jidat (stop dulu mang, mamang sudah tidak ada aturan sudah jalan disiang hari),” ucapnya dengan nada kesal.
Lanjutnya “men nak jalan tengah hutan sano bae, lajulah, kalo jalan raya ni punyo masyarakat, yang kena dampaknya masyarakat langsung (kalau mau jalan tengah hutan biarlah, kalau jalan raya ini milik masyarakat yang terkena dampak langsung adalah masyarakat) urai jangkuk masih nada keras.
Kemudian ungkapnya, terima kasih atas saran dan support rekan rekan sebelumnya, karena tanpa bantuan reken semuanya, tidak akan terlaksana, karena masalah aturan lalulintas belum banyak mengetahui, dan sekali lagi terima atas kerjasama dan dukungannya, semoga terjalin sinergitas yang dapat kita jalin bersama.
Saat berita ini diterbitkan, awak media masih mendalami sekaligus mencari informasi ke pihak terkait.
(Ali/Mar)