Ulasan Eenk Muda
Terkait penerapan jalan satu arah di Jalan Mayor Ruslan atau kawasan pasar di Lahat sebenarnya sudah melalui kajian mendalam yang melibatkan banyak pihak. Kebijakan ini tidak diambil secara sepihak, tetapi disahkan setelah melalui persetujuan dari DPRD Lahat, di mana seluruh anggota, termasuk yang berasal dari partai pendukung masing-masing pasangan calon Bupati, ikut berpartisipasi dalam diskusi dan pengambilan keputusan.
Pada Debat Paslon Bupati Lahat di Hotel Santika, Hj Lidyawati secara tegas menyatakan bahwa tujuan penerapan jalan satu arah adalah untuk menghidupkan roda perekonomian daerah. Dampaknya terlihat nyata dengan meningkatnya aktivitas ekonomi di kawasan Talang Jawa dan sepanjang jalan tersebut. Pernyataan bahwa Hj Lidyawati menolak kebijakan jalan dua arah adalah keliru. Dalam debat, beliau tidak menolak, tetapi justru menjelaskan tujuan kebijakan dari pemerintah sebelumnya.
Jika nantinya Hj Lidyawati terpilih sebagai Bupati, kebijakan ini tentu akan dikaji ulang dengan pendekatan yang mengutamakan aspirasi masyarakat. Hj Lidyawati berkomitmen untuk duduk bersama masyarakat dari berbagai wilayah seperti Jalan Mayor Ruslan, Area Isau-Isau, Talang Jawa, dan pengguna jalan lainnya, serta melibatkan aparat terkait untuk menentukan langkah terbaik. Apabila suara mayoritas masyarakat lebih menginginkan jalan dua arah, Hj Lidyawati siap membawa aspirasi ini ke dalam pembahasan di DPRD, meski akan ada konsekuensi yang perlu dipertimbangkan.
Kehadiran pemerintah adalah untuk melayani rakyat, dan keputusan apa pun akan diambil dengan dasar kepentingan masyarakat luas. Maka, pernyataan bahwa Paslon 03 “ogah jalan dua arah” merupakan tuduhan yang tidak berdasar, yang hanya bertujuan menyudutkan.
Hj Lidyawati, dengan latar belakangnya sebagai birokrat, memiliki pemahaman yang mendalam mengenai tata kelola pemerintahan dan cara menavigasi berbagai permasalahan dengan pendekatan yang tepat. Beliau tidak hanya memiliki pengalaman, tetapi juga wawasan tentang bagaimana solusi harus dirancang agar sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan yang diambilnya bukan hanya respons sesaat, melainkan langkah terencana yang mempertimbangkan keberlanjutan serta dampak jangka panjang bagi masyarakat Lahat.
Selain itu, Hj Lidyawati sangat memahami bahwa perubahan dalam pemerintahan tidak bisa terjadi begitu saja layaknya trik sulap yang bisa sim salabim langsung selesai. Proses perubahan membutuhkan perencanaan matang, koordinasi dengan berbagai pihak, serta kepatuhan terhadap regulasi dan mekanisme administrasi yang sudah ada. Oleh karena itu, Hj Lidyawati sangat realistis dalam menghadapi harapan masyarakat, dengan selalu menjelaskan bahwa setiap kebijakan harus melalui proses yang terstruktur. Pandangan ini memperkuat komitmennya untuk bekerja sesuai koridor hukum dan aspirasi rakyat, sehingga membawa perubahan yang positif dan berkelanjutan bagi Lahat.