wartabianglala.com, Palembang – Melalui Musyawarah Bersama Wilayah Luar Biasa (Mubeswillub) Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumatera Selatan, Minggu (17/11), Safrullah Lubai, S.Psi., resmi ditetapkan sebagai Ketua Pengurus Wilayah (PW) IWO Sumsel untuk periode 2024-2029. Safrullah terpilih secara aklamasi dalam forum yang dihadiri tujuh perwakilan Pengurus Daerah (PD) Kabupaten/Kota di Sumsel, dua formatur IWO Sumsel, dan dua perwakilan Pengurus Pusat (PP) IWO.
Alasan Digelarnya Mubeswillub
Menurut Formatur IWO Sumsel, Surono, Mubeswillub ini dilaksanakan karena kondisi luar biasa yang melanda PW IWO Sumsel. “Keputusan ini diambil menyusul pengunduran diri Ketua PW IWO Sumsel sebelumnya dan pembekuan kepengurusan PW IWO Sumsel. Mubeswillub harus segera diadakan agar roda organisasi tetap berjalan,” jelas Surono.
Forum ini digelar secara daring sebagai solusi atas berbagai kendala, termasuk persiapan menjelang pemilu kepala daerah di sejumlah wilayah. Ketua PP IWO, Dwi Christianto, S.H., M.Si., memastikan keputusan yang dihasilkan dalam Mubeswillub tetap sah. “Penyelenggaraan secara daring ini telah melalui koordinasi dengan PD IWO di Sumsel dan formatur IWO Sumsel. Semua prosedur telah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh PP IWO,” tegas Dwi Christianto.
Visi Baru di Bawah Kepemimpinan Safrullah Lubai
Usai terpilih, Safrullah Lubai mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia berkomitmen segera membentuk struktur kepengurusan baru dan menyusun program kerja jangka pendek, menengah, dan panjang. “Saya ingin PW IWO Sumsel menjadi wadah bagi jurnalis yang berbudi dan berprestasi. Mari bersama-sama kita ciptakan perubahan positif,” ujar Safrullah.
Kronologi Pembekuan PW IWO Sumsel
Sebelumnya, PP IWO menerima pengunduran diri Efran sebagai Ketua PW IWO Sumsel sekaligus anggota organisasi. Hal ini juga diperkuat oleh hasil rapat pleno PP IWO dan Majelis Etik IWO, serta masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Pada Agustus lalu, PP IWO memutuskan membekukan kepengurusan PW IWO Sumsel dan mencabut Surat Keputusan Nomor SK 218A/SK/PW-IWO-PROV/VII/2023 terkait struktur kepengurusan.
Pembekuan ini mengacu pada Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) IWO, khususnya Pasal 10 ayat d dan e, yang memberi kewenangan kepada Pengurus Pusat untuk membekukan kepengurusan wilayah berdasarkan pertimbangan etik.
Untuk mengatasi kekosongan kepemimpinan, PP IWO memberikan mandat kepada Surono (Wakil Ketua Umum PW IWO Sumsel sebelumnya) dan Safrullah Lubai (Ketua PD IWO Kota Palembang) untuk membentuk formatur kepengurusan baru. Mandat ini juga bertujuan menyatukan kepengurusan PD IWO Kota Palembang dengan pengurus nonaktif PW IWO Sumsel, sehingga tercipta keselarasan organisasi.
Peringatan dari PP IWO
Sekretaris Jenderal PP IWO, Telly Nathalia, mengimbau semua pihak untuk waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan PW IWO Sumsel secara ilegal. “Kami berharap pemangku kepentingan dan aparat penegak hukum di Sumsel bertindak tegas jika ada pihak yang mengklaim sebagai pengurus IWO tanpa dasar yang sah,” pungkasnya.
Dengan kepemimpinan baru ini, PW IWO Sumsel diharapkan dapat kembali aktif dan memberikan kontribusi nyata bagi dunia jurnalistik di Sumatera Selatan.