Wartabianglala.com, Lahat – Bertempat di Kantor Bawaslu Lahat, Jl. Mayor Ruslan I, Lahat, Minggu (24/11/24), kegiatan pencopotan Alat Peraga Kampanye (APK) pada masa tenang dimulai dengan apel dan pengarahan dari Ketua Bawaslu Lahat, Nana Priana, S.Hi. Acara dimulai pukul 15.00 WIB hingga malam hari, melibatkan Panwascam dari 24 kecamatan.
Bawaslu Lahat mengajak Polri, TNI, Panwascam, Satpol PP, dan unsur terkait lainnya untuk bersama-sama membersihkan APK di masa tenang ini.
“Kecuali APK yang berada di dalam halaman posko pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati atau posko calon Gubernur dan Wakil Gubernur, yang masih diperbolehkan. Sedangkan APK yang ada di jalan utama hingga lokasi perkampungan akan kita bersihkan bersama pihak terkait,” kata Nana.
Nana menambahkan, untuk baliho berbayar yang dipasang melalui dinas perizinan atau instansi terkait, pihaknya sudah melaporkan hal ini kepada Pemkab Lahat agar dinas terkait membantu melepaskan APK pasangan calon Bupati maupun Gubernur.
“Kepada petugas di lapangan, kami juga menganjurkan agar saat melepas APK dilakukan dengan cara yang sopan, meminta izin kepada pemilik rumah, dan menjelaskan aturan yang berlaku terlebih dahulu. Hal ini bertujuan agar masyarakat mengerti dan dapat memakluminya,” tegas Nana.
Sejauh ini, keterlibatan dan dukungan dari semua lapisan masyarakat, termasuk TNI, Polri, Satpol PP, dan pihak keamanan lainnya, sangat diharapkan demi kelancaran Pemilukada serentak 2024 yang akan berlangsung pada 27 November mendatang. (Sofi)