Muara Enim – Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Rudi Iskandar. SH. MH di dampingi oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Muara Enim, Anjasra Karya, SH MH. serta Kasubsi 1 dan Kasubsi 2 Intel Kejaksaan Negeri Muara Enim, M. Riduan, SH dan Palito Hamonangan, SH telah melakukan pemantauan pelaksanaan Makan Bergizi Gratis, bertempat di SMP 05 Muara Enim di Desa Tanjung Jati Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim,
Dikatakan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Muara Enim, Anjasra Karya, SH MH, Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Muara Enim Tahun 2025
Bahwa pada hari Senin tanggal 17 Februari 2025 pukul 10.00 WIB
Bahwa kegiatan Makan Bergizi Gratis tersebut dilaksanakan oleh CV. Cahaya Gemilang dengan tujuan 13 (tiga Belas Sekolah) dan jumlah total 3125 siswa, secara rinci sebagai berikut :
– SD Negeri 22 Muara Enim Jumlah siswa 402
– SD Negeri 21 Muara Enim Jumlah siswa 102
– SD Negeri 23 Muara Enim Jumlah siswa 162
– SD Negeri 04 Muara Enim Jumlah siswa 180
– SD Negeri 13 Muara Enim Jumlah siswa 210
– SD Negeri 01 Muara Enim Jumlah siswa 154
– SMP Negeri 07 Muara Enim Jumlah siswa 378
– MTs Negeri 1 Muara Enim Jumlah siswa 613
– SMP Negeri 05 Muara Enim Jumlah siswa 516
– MI/MTs/MA LaaRoiba jumlah siswa total 118
– TK Darul Hikmah jumlah siswa 33
– SD/SMP/SMA Luar Biasa jumlah siswa total 93
– SD Negeri 09 Muara Enim jumlah siswa 161.
“Alhamdulillah, kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan kondusif serta mendapat respon positif dari para siswa, ” Ucap nya.
Turut serta acara tersrbut, PJ Bupati Muara Enim, Kadisdikbud Muara Enim.
(Poniman).