wartabianglala.com, Lahat – Perjuangan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Lahat terus berlanjut dalam menuntut hak mereka terkait tambahan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Hari Raya (THR). Perwakilan Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (DPD AGPAI) Kabupaten Lahat baru-baru ini menemui Ketua PGRI Lahat, Dr. Hasperi Susanto, S.Pd., M.M., untuk meminta dukungan dalam upaya mereka memperoleh hak yang belum terpenuhi.
Tuntutan mereka cukup jelas: pembayaran tambahan TPG dan THR sebesar 100% untuk tahun 2024 serta 50% untuk tahun 2023. Menurut DPD AGPAI, sementara guru-guru lain telah menerima pembayaran hak mereka secara tepat waktu, para Guru PAI PNSD (Pegawai Negeri Sipil Daerah) yang diangkat oleh pemerintah daerah hingga saat ini belum mendapatkan hak serupa.
Ketua PGRI Lahat, Dr. Hasperi Susanto, menyatakan dukungannya terhadap perjuangan DPD AGPAI Lahat. Ia menegaskan bahwa permasalahan ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Lahat, tetapi sudah menjadi persoalan nasional yang harus segera dituntaskan.
“Kami berkomitmen untuk terus membersamai perjuangan ini, baik di tingkat daerah maupun pusat,” ujarnya. Selasa (04/03/2025).
Dalam waktu dekat, perwakilan guru PAI dan PGRI Lahat juga akan mengajukan audiensi dengan Komisi IV DPRD Lahat guna membahas permasalahan ini lebih lanjut.
Ketua DPD AGPAI Lahat, Nasrun Effendi, M.Pd.I., menambahkan bahwa pihaknya telah menyampaikan tuntutan ini secara resmi ke berbagai instansi terkait. Surat telah dikirimkan ke PGRI Pusat, yang kemudian meneruskannya ke Komisi X DPR RI. Selain itu, komunikasi juga telah dilakukan dengan Kementerian Agama, meskipun hasil yang didapatkan belum sesuai dengan harapan.
“Yang kami tuntut bukan sekadar THR dan Gaji ke-13, tetapi tambahan pembayaran yang memang seharusnya kami terima, sebagaimana yang didapatkan oleh rekan-rekan kami di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama,” tegas Nasrun. Ia berharap agar pemerintah segera memberikan kejelasan mengenai hak mereka atas THR, Gaji ke-13, serta TPG yang masih tertunda.
Guru PAI PNSD di Kabupaten Lahat merasa diperlakukan tidak adil dibandingkan dengan guru-guru lainnya yang sudah menerima pembayaran tepat waktu. Mereka menekankan bahwa perjuangan ini bukan hanya demi kepentingan pribadi, tetapi juga demi kesejahteraan keluarga dan kelangsungan pendidikan agama di sekolah-sekolah.
“Jangan sampai hak kami diabaikan. Kami hanya ingin diperlakukan sama dengan guru-guru lainnya. Kami berharap suara hati kami ini bisa tersampaikan dan dipahami secara mendalam oleh para pemangku kebijakan,” pungkas salah satu perwakilan guru PAI.
Dengan adanya dukungan dari PGRI Lahat dan langkah-langkah advokasi yang terus dilakukan, para Guru PAI berharap pemerintah segera memberikan respons positif dan merealisasikan tuntutan mereka. Jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat, mereka siap untuk terus memperjuangkan hak mereka melalui jalur-jalur yang lebih luas, termasuk membawa permasalahan ini ke tingkat nasional.