MUARA ENIM – Kapolsek Rambang Iptu Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si. bersama Bhabinkamtibmas Polsek Rambang Aiptu Desab M melaksanakan kegiatan Polisi Sanjo dan silaturahmi di Kantor Desa Kencana Mulia, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim pada Rabu (5/3/2025) pukul 09.00 WIB
Kegiatan ini merupakan bagian dari patroli dialogis yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Rambang. Dalam kesempatan ini, Kapolsek beserta jajarannya bertemu langsung dengan Kepala Desa Kencana Mulia, Bapak Edi Suwito, serta perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSI melalui Kapolsek Rambang Ipti Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si menyampaikan beberapa pesan Kamtibmas kepada masyarakat, termasuk pentingnya menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan. Selain itu, ia juga menekankan agar masyarakat segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian, tuturnya
Selain itu, dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan, Kapolsek Rambang juga melakukan sosialisasi terkait bantuan polisi (Banpol) serta menampung berbagai aspirasi dan informasi dari tokoh masyarakat mengenai kondisi sosial di Desa Kencana Mulia. Langkah ini dilakukan agar Polsek Rambang dapat memberikan pelayanan yang lebih baik serta mengambil tindakan preventif terhadap potensi gangguan Kamtibmas.
Dalam kesempatan tersebut, Iptu Zulkarnain juga mengingatkan masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Ia mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain merugikan lingkungan, tindakan tersebut juga melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi.
Tak hanya itu, Kapolsek Rambang juga menegaskan larangan penyalahgunaan narkoba dan perjudian online. Ia meminta kepada Kepala Desa, perangkat desa, dan tokoh masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut serta turut serta dalam mengedukasi warga mengenai dampak negatifnya bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Dalam konteks acara resepsi pernikahan, Kapolsek mengingatkan kepada masyarakat agar tidak menggunakan musik remix atau house music saat menggunakan organ tunggal. Hal ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas, seperti keributan dan tindakan anarkis yang sering kali terjadi akibat pengaruh musik yang terlalu keras.
Kegiatan Polisi Sanjo ini, Kapolsek Rambang berharap melalui pendekatan ini, hubungan antara kepolisian dan masyarakat semakin erat, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim.
(Ali/Poniman).