wartabianglala.com, Lahat – Ketua Gerakan Cintai Lahat (GCL), Mahendra Reza Wijaya, S.H., mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat untuk segera memeriksa Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lahat, Subran, terkait dugaan keterlibatannya dalam pengelolaan anggaran perubahan 2024 saat masih menjabat sebagai Pelaksana Harian (PLH) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lahat.
Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah pembangunan bronjong Sungai Lematang di Desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang, yang dikerjakan oleh CV Yesa Putri Mandiri dengan nilai hampir Rp3 miliar. Proyek ini baru terpasang 25 meter dengan progres fisik hanya sekitar 20 persen, namun lebih parahnya lagi, kontraktor dan pekerja sudah meninggalkan lokasi sejak 2 Maret 2025.
“Kami meminta aparat penegak hukum (APH) untuk segera memeriksa saudara Subran. Masalah ini harus dibuka seterang-terangnya, jangan ada permainan dan cawe-cawe dalam pengelolaan APBD Perubahan 2024. Banyak pekerjaan yang belum selesai dan belum 100 persen terealisasi,” tegas Mahendra dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (8/3/2025).
Selain minimnya progres, proyek ini justru dikeluhkan warga sekitar. Alih-alih memberikan manfaat, pembangunan bronjong tersebut dinilai merusak sepadan sungai serta mengganggu akses jalan masyarakat.
Mahendra menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal dan memantau perkembangan proyek-proyek yang belum tuntas di Kabupaten Lahat. “Kami tidak akan tinggal diam. Jika ada indikasi penyimpangan, kami akan terus mendorong APH untuk menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi atas desakan dari Ketua GCL tersebut.