wartabianglala.com, Jakarta – Setelah melalui perjuangan panjang, Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (DPD AGPAII) Kabupaten Lahat dengan didampingi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Lahat akhirnya mendapatkan kepastian terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru PAI SK Diknas yang sertifikasinya melalui Kementerian Agama untuk 50% tahun 2023 dan 100% tahun 2024.
Kepastian ini diperoleh dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung hari ini bersama perwakilan Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam (PAI), yang diwakili oleh Khairul Umam selaku Kasubdit PPG dan Guru PAI. RDP ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Lahat, anggota Komisi IV DPRD Lahat, perwakilan Pemerintah Kabupaten Lahat, serta Ketua PGRI Lahat.
Ketua DPD AGPAII Lahat, Nasrun Efendi, M.Pd.I menyampaikan bahwa dalam pertemuan ini, pemerintah memberikan kepastian bahwa THR TPG dan gaji ke-13 TPG bagi Guru PAI SK Diknas yang sertifikasi melalui Kementerian Agama, baik untuk tahun anggaran 2023 maupun 2024, akan dibayarkan melalui anggaran belanja daerah. Lebih dari itu, pemerintah juga memastikan bahwa di tahun-tahun mendatang, kendala pencairan TPG seperti yang selama ini terjadi tidak akan terulang kembali.
“Kami akhirnya mendapatkan kepastian bahwa hak-hak Guru PAI yang selama ini menjadi persoalan akan segera terselesaikan. Pemerintah telah menjamin bahwa pembayaran TPG tidak akan terkendala lagi di masa depan. Ini adalah kemenangan bagi seluruh Guru PAI, terutama di Kabupaten Lahat,” ujar Ketua AGPAII Lahat. Rabu (12/03/2025).
Ketua PGRI Lahat Dr. Hasperi Susanto, S.Pd., M.M juga turut mengungkapkan rasa syukur atas hasil yang dicapai hari ini.
“Alhamdulillah, ini adalah pencapaian besar bagi perjuangan para guru. Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Ketua DPRD Lahat beserta Komisi IV DPRD Lahat, Pemerintah Kabupaten Lahat, serta seluruh pihak yang telah membersamai perjuangan ini. Dengan adanya kepastian ini, diharapkan kesejahteraan Guru PAI semakin terjamin dan tidak ada lagi keterlambatan dalam pencairan hak-hak mereka,” ujar Ketua PGRI Lahat.
Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara AGPAII, PGRI, DPRD, dan Pemkab Lahat dapat membawa perubahan nyata bagi kesejahteraan guru. Semua pihak berharap agar kebijakan ini dapat segera terealisasi dan menjadi langkah awal bagi perbaikan sistem pendidikan yang lebih baik di Kabupaten Lahat.