wartabianglala.com, Jakarta, 12 Maret 2025 – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur negara. Kebijakan ini ditujukan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI dan Polri, hakim, serta para pensiunan.
Peraturan ini menetapkan bahwa THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara terdiri dari:
1. Gaji Pokok
2. Tunjangan Melekat (termasuk tunjangan keluarga dan jabatan)
3. Tunjangan Kinerja (bagi ASN Pusat, prajurit TNI/Polri, dan hakim)
Bagi ASN daerah, komponen THR dan gaji ke-13 disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah. Sementara itu, pensiunan akan menerima tunjangan setara dengan uang pensiun bulanan mereka.
Menteri Keuangan menjelaskan bahwa pencairan THR akan dilakukan dua minggu sebelum Hari Raya Idulfitri, yakni pada 17 Maret 2025. Sedangkan gaji ke-13 akan diberikan pada Juni 2025, bersamaan dengan dimulainya tahun ajaran baru sekolah.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat membantu aparatur negara dan pensiunan dalam menghadapi kebutuhan selama periode Idulfitri serta tahun ajaran baru. Presiden Prabowo menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ASN dan memastikan stabilitas ekonomi nasional.
Dengan adanya kebijakan ini, sekitar 9,4 juta orang yang terdiri dari ASN, anggota TNI-Polri, serta pensiunan akan menerima manfaat langsung. Pemberian THR dan gaji ke-13 ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, terutama di sektor konsumsi rumah tangga.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh aparatur negara dapat menjalankan tugasnya dengan baik, tanpa terbebani masalah ekonomi menjelang hari raya dan tahun ajaran baru,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangannya di Istana Negara.
Dengan terbitnya PP Nomor 11 Tahun 2025, diharapkan para ASN dan pensiunan dapat lebih tenang dalam menyambut Idulfitri serta memenuhi kebutuhan keluarga mereka di tahun ajaran baru mendatang.