wartabianglala.com, LAHAT – Wartawan yang mengajukan penawaran kerjasama publikasi ke bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) dinas Kominfo Lahat dikejutkan dengan keluarnya surat hasil verifikasi kelengkapan administrasi kerjasama media masa dengan pemerintah Kabupaten Lahat tahun 2025. Dalam surat tersebut terdaftar sebanyak 142 media yang mengajukan penawaran kerjasama. Dari 142 media tersebut hanya 24 media yang dinyatakan lengkap berkas.
Surat tersebut bersumber dari Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Dinas Kominfo dan dikeluarkan tanggal 25 Maret 2025 dan media diminta melengkapi persayaratan tersebut paling lambat tanggal 26 Maret 2025, artinya media hanya punya waktu satu hari untuk melengkapi berkas dan hal ini dianggap tidak masuk akal dan seperti berniat mempermainkan media dan wartawannya.
Robi, Ketua JMSI Lahat mengatakan media itu adalah mitra kominfo, seharusnya dinas kominfo bekerja secara professional.
“Harusnya Dinas Kominfo dapat bersama-sama dengan media masa membangun Kabupaten Lahat terutama dalam bidang publikasi, jangan malah mempersulit Media dengan dengan banyak persyaratan yang ribet, memang kepala Bidang PIKP dan kasinya haus segera diganti,” kata Robi.
Sebelumnya juga tidak pernah ada pemberitahuan dari bidang PIKP kepada wartawan terkait dengan kerjasama publikasi.
“Orang dua ini, Kabid PIKP Imam Santosa dan Kasi Wadi tidak pernah memberi tahu apa persyaratan untuk kerjasama, kapan waktunya memasukkan penawaran ataupun kapan tanda tangan MOU, tiba tiba mereka mengeluarkan hasil verifikasi media yang dapat bekerjasama dengan dinas Kominfo Lahat, bagusnya mereka ini diganti, menurut saya mereka ini tidak bisa berkomukasi dengan baik ke wartawan,” kata Fudin, Kontributor Metro TV.
Hal senada disampaikan oleh Rio, wartawan dari investigasi sumsel apa yang dilakukan oleh Kabid dan kasi PIKP Imam CS, bidang ini sangat berpotensi membuat permusuhan dengan wartawan.
“Itu Imam Kabid dan Wadi kasinya sepertinya ingin bermusuhan dengan wartawan, apa yang mereka persyaratkan sangat tidak masuk akal, jelas hal ini akan merusak kerjasama yang sudah terjalin selama ini dengan Pemkab Lahat, saya juga menyarankan agar Bupati mengganti mereka berdua,” kata Rio.
Sementara Ishak Nasroni, mantan ketua PWI Lahat mengatakan bahwa persayaratan kerjasama dengan dinas Kominfo semakin dipersulit.
“Persyaratannya banyak sekali, persyaratan kerjasamanya dipersulit,” kata Ishak Nasroni atau yang akrab dipanggil ujang.
Sementara itu Supelman ketua IWO juga menyarankan kepada Bupati Lahat agar Imam dan Wadi yang sekarang menduduki Kabid dan Kasi segera diganti.
“Selama ini hubungan kerjasama wartawan dengan dinas Kominfo baik baik saja, tapi memang selama bekerjasama, Imam dan Wadi ini seperti duri dalam daging, dan setahu saya juga mereka ini tidak patuh pada atasan mereka (kepala dinas)nya,” kata Supelman yang juga wartawan Kabarretorika.com
Dafri ketua SMSI Kabupaten Lahat mengatakan bahwa di Kominfo itu kalau Kepala Dinasnya sangat kompeten, cekatan dan memang pekerja terbukti beberapa penghargaan diterima semenjak menjabat Kadis.
“Kalau Ibu Eti menurut kami bagus kinerjanya namun Kabid dan Kasinya kami setuju diganti, sebab saat ini Wartawan dilahat sangat rukun kok malah dari kantor yang seharusnya mengayomi malah seperti alergi wartawan,” kata Dafri Yozahari.
Adanya keluhan dari awak media di Lahat ini Bakrun Satia Darma yang akrab disapa BSD Owner Lahatonline.com mengatakan bahwa keputusan Imam Santosa kabid PIKP sangat merugikan media local.
“Aku ngikut saja mana yang terbaik, memang benar sepanjang sejarah kerjasama media dengan Kominfo baru sekarang banyak sekali persyaratan,” kata Bakrun.
Bakrun menambahkan tidak semua wartawan dan media terverifikasi Dewan Pers, sedangkan ini adalah profesi mereka.
Sebagian besar wartawanpun akan mengirimkan surat mosi tidak percaya terhadap Kabid PIKP dan Kasi PIKP, surat yang berisi permintaan pergantian pejabat di lingkungan dinas kominfo ini akan diberikan langsung kepada Bupati Lahat Bursa Zarnubi.