wartabianglala.com, Lahat – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Lahat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa (25/3/2025) dini hari, seorang pria berinisial RS (24) berhasil diamankan di kediamannya di Desa Tanjung Tebat, Kecamatan Lahat Selatan. Tersangka diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu.
Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di rumah tersangka. Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Lahat segera memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran dugaan tersebut, tim langsung melakukan penggerebekan sekitar pukul 04.30 WIB.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 14 paket kecil serbuk kristal putih yang diduga shabu dengan berat bruto 2,76 gram, serta 12 paket kecil lainnya dengan berat 12,33 gram. Selain itu, turut disita dua bal plastik klip transparan, dua unit timbangan digital warna hitam, dua dompet kecil, serta satu potong celana panjang hitam merk ZAYIDA.
Kapolres Lahat AKBP S.K melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Lahat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lahat. Tersangka sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Bersama, kita ciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Lahat untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Lahat terus berupaya melakukan pemberantasan narkoba dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.