Lahat – ”Car Free Day” atau Hari bebas berkendaraan bermotor merupakan suatu gerakan moral dan kepedulian untuk menjagakualitas lingkungan agar lebih bersih dan sehat juga merupakanaksi nyata untuk melawan/mengguranggi pemanasan global dengan menurunkan emisi gas rumah kaca terutama karbondioksida(CO2),dan emisi polutan udara lainnya yang bersumber/dihasilkan dari kegiatan tranportasi yakni kendaraan bermotor, dengan kata lain Car Free Day (CFD) merupakangerakan untuk menurunkan ketergantungan masyarakat terhadapkendaraan bermotor dan menginggatkan akan ancaman bahayapemanasan global bagi keberlangsungan bumi yang kita huni.
Pada tahun 1950 budaya Mobil dianggap sebagai masalahdipusat kota yang memberikan dampak terhadap bahaya bagikesehatan dan lingkungan sehingga pada tahun 1956 dan 1957 Negara Belanda dan Belgia menjadikan hari Minggu sebagaiWorld Car Free Day sebagai upaya menekan dampak daripolusi udara sedangkan dinegara kita Indonesia CFD mulaidilaksanakan pada tahun 2001 tepatnya dikota Jakarta mengadopsi konsep dari Belanda dengan tujuan mengguranggiketergantungan masyarakat pada kendaraan bermotor dalamberaktifitas sehingga menekan tingkat polusi udara dari dampakkendaraan bermotor dan dilakukan setiap minggu dari pukul06.00-11.00 wib.
“Lubuk Larangan” adalah kawasan di sungai yang dilarang mengambil ikan dan biota perairan lainnya dalam jangka waktutertentu juga merupakan tradisi adat/kearifan local yang bertujuan melestarikan lingkungan yakni sungai dan ekosistemny. Lubuk larangan di sungainya merupakan tempat ikan bertelur, pengambilan ikan dibatasi selama kurun waktu tertentu dengan cara-cara yang ramah lingkungan, pengelolaan dilakukan oleh masyarakat melalui kesepakatan bersama danpemanennya (Bekarang) biasanya dilakukan setiap setahun sekali pada musim kemarau. Lubuk larangan merupakan upaya nyata untuk melestarikan lingkungan perairan sungai dengan menjaga keberlanjutan ekosistem sungai dan keberlanjutan keanekaragaman hayati dengan prinsip mengelola sumber daya alam dengan bijak dan memanfaatkannya secara berkelanjutan.
Kilas Balik
Di era kepemimpinan Bupati Lahat H.Saifudin Aswari Rivai.SE. Car Free Day diterapkan tepatnya disepanjang Jalan Mayor Ruslan dilakukan setiap hari Minggu pagi dan diisi dengan kegiatan olahraga seperti sepeda, lari pagi dan senam pagi begitu juga dengan Kearifan Lokal Lubuk Larangan dihidupkan dan dilestarikan dengan support pemerintah kabupaten memberikan bantuan-bantuan ikan di desa-desa yang mempunyai lubuk larangan dan mendorong terbentuknya lubuk larangan di desa lainnya sehingga pada masanya saat itu banyak sekali lubuk larangan di area pedesaan Kabupaten Lahat namun seiring waktu selepas kepemimpinan H.Saifudin Aswari Rivai, Car Free Day nyaris tak terdengar begitu juga dengan keberlangsungan Kearifan Lokal Lubuk Larangan.
Keberlanjutan
Kabupaten Lahat di bawah kepemimpinan bupati/wakil bupati Bursah Zarnubi dan Widia Ningsih dengan menata kota membangun desanya memberikan angin segar dan harapan yang besar kepada kita masyarakat Kabupaten Lahat dimana di awal kepemimpinannya memberlakukan kembali Jalur dua arah di sepanjang jalan Mayor Ruslan seperti dimasa kepemimpinan H.Saifudin Aswari Rivai dan akan menghidupkan kembali Taman Rekreasi Ribang Kemambang sebagai Area wisata di Kabupaten Lahat dengan melengkapi sarana dan prasarananya untuk menarik minat wisatawan local dan luar daerah namun jangan sampai dilupakan juga bahwasannya di sana merupakan kawasan pohon yang merupakan paru-paru Kota Lahat yang mesti dirawat dan dipelihara keberadaan pohon disana sabagai produsennya oksigen. Keberlanjutan adalah hal yang mutlak untuk diteruskan untuk membawa kebaikan bagi semua masyarakat Kabupaten Lahat termaksud untuk menerapkan Car Free Day dan menghidupkan kembali kearifan Lokal yang telah terlupakan yakni Lubuk larangan, dan kita percaya di bawah kepemimpinan Bursah Zarnubi dan Widia Ningsih keberlanjutanitu akan diteruskan didalam menata kota membangun desa.
Penulis : Hendri Supriyadi.
Ketua LSM “Lestari” dan Aktifis Penggiat Lingkungan
Reward :
1.Penghargaan dari Bupati Lahat tahun 2024 sebagai AktifisPenggiat Lingkungan
2.Penghargaan dari Perhimpunan Ahli Tambang Indonesia /Perhapi Sum-sel sebagai salah satu pembicara diacaraDevlopment Program tahun 2024