Purwaraja, wartabianglala.com – Sengketa lahan yang terjadi antara Desa Purwaraja, Kecamatan Kikim Timur dan PT. Lonsum kembali memanas. Ratusan warga Desa Purwaraja dengan membawa senjata seperti senapan angin dan parang mendatangi serta menduduki lahan yang tengah disengkatakan. Senin, (16/11/2020).
Pendudukan lahan ini terjadi karena warga menganggap pihak PT. Lonsum sudah ingkar janji, bahkan tersiar kabar hari ini akan dilangsungkan panen raya kelapa sawit oleh PT. Lonsum. Pemicu lainnya, pondok yang didirikan warga di area ini juga terjadi pembakaran, hingga saat ini terlihat kerusakan akibat pembakaran di lantai pondok.
Syamsul, salah seorang warga yang juga merupakan salah satu warga pemilik lahan yang disengketakan mengisahkan pada tanggal 2 November lalu, dihadapan Wakil Bupati H. Haryanto dan Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono, telah disepakati bahwa sebelum keluarnya keputusan, kedua belah pihak (Warga Purwaraja dan PT. Lonsum, tidak boleh melakukan aktivitas di lokasi sengketa.
“Namun yang terjadi, satu minggu setelah kehadiran Wabup, pihak PT. Lonsum melakukan panen di lokasi ini. Kami memiliki bukti berupa foto dan video yang sudah kami kirimkan ke Polres, bahkan mobilnya sempat kami tahan walau akhirnya kami lepaskan kembali. Padahal sebelumnya disepakati tidak boleh ada aktivitas kecuali kedua belah pihak melakukan patroli,” ujar Syamsul bernada kesal.
Akibat kejadian pemanenan yang dilakukan PT. Lonsum, masyarakat berang dan melakukan aksi protes dengan cara menanami lahan sengketa yang diakui milik sah merekan dengan menanam tanamam seperti pisang, memasang pagar, dan menggali lubang serta menutup akses jalan ke lokasi sengketa.
“Akan tetapi, pada malam harinya terjadi pembakaran pondok ini. Kami tahu pembakaran ini dilakukan pada malam hari karena pada pagi hari saat kami patroli kondisi pondok sudah seperti ini (terbakar). Memang pondok ini ,” ucap Syamsul sembari menunjuk ke lantai pondok yang terbakar.
Mewakili warga lainnya, Syamsul beraharap besar agar Pemkab Lahat segera menindak tegas perusahaan yang sudah mendzalimi mereka.
“Secara bukti-bukti kan sudah dinyatakan bahwa lahan ini milik Desa Purwaraja. Dari itu kami berharap Pemkab Lahat dapat mengusir atau melakukan tindakan lainnya terhadap perusahaan yang dzalim kepada warga. Jangan sampai dari sengketa ini terjadi pertumpahan darah,” tegas Syamsul.
Tidak lama kemudian pihak Polres Lahat dan Polsek Kikim Timur juga bersama dengan Koramil Kikim Timur datang untuk berjaga dan melakukan pengamanan. Sempat terjadi sedikit ketegangan ketika security PT. Lonsum datang dengan kendaraan patroli. Namun, kondisi tetap kondusif ketika warga mengatakan bahwa mereka tidak akan anarkis dan hanya memastikan tidak ada aktivitas panen di lokasi sengketa.
Hingga berita ini diturunkan pukul 11.50 WIB, ratusan warga masih berkumpul di lokasi. Warga juga mengatakan, akan tetap di sini sampai sore hari.
Aan Kunchay